NTB.Suara.com - Walaupun menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana pengembangan institusi rektor Universitas Udayana (Unud) rupanya ogah mundur dan tetap memilih mempertahankan jabatannya.
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara atau yang akrab disapa Prof Antara masih mengaku belum bersalah dalam kasus dana SPI yang kini membelitnya. Kuasa Hukum Rektor, I Nyoman Sukandia menjelaskan Prof Antara tidak perlu mundur karena tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan mundur saat proses hukum berjalan.
“Kalau pak rektor langsung mundur banyak dampaknya bagi institusi, karena beliau masih dibutuhkan dan program-program nanti tidak berjalan, beliau tetap bisa menjalan tugas sebagai rektor,” kata Sukandia.
Tim kuasa hukum mengaku akan pasang badan dalam membantu Prof Antara menjalani proses hukumnya, tim hukum optimis bisa membuktikan Prof Antara tidak bersalah dalam kasus ini. Penyidik Kejati Bali dinilai terlalu mencari kesalahan Unud melalui kasus ini.
Kerugian negara Rp433 miliar seperti yang disampaikan Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo menurut Sukandia tidak berdasar, karena dana SPI langsung masuk ke kas negara, dan tidak ada mengalir ke rekening pribadi rektor maupun pejabat lainnya.
Unud juga mengklaim sudah melakukan audit secara terbuka dan transparan setiap tahun yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan lembaga lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular