NTB.Suara.com - Walaupun menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana pengembangan institusi rektor Universitas Udayana (Unud) rupanya ogah mundur dan tetap memilih mempertahankan jabatannya.
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara atau yang akrab disapa Prof Antara masih mengaku belum bersalah dalam kasus dana SPI yang kini membelitnya. Kuasa Hukum Rektor, I Nyoman Sukandia menjelaskan Prof Antara tidak perlu mundur karena tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan mundur saat proses hukum berjalan.
“Kalau pak rektor langsung mundur banyak dampaknya bagi institusi, karena beliau masih dibutuhkan dan program-program nanti tidak berjalan, beliau tetap bisa menjalan tugas sebagai rektor,” kata Sukandia.
Tim kuasa hukum mengaku akan pasang badan dalam membantu Prof Antara menjalani proses hukumnya, tim hukum optimis bisa membuktikan Prof Antara tidak bersalah dalam kasus ini. Penyidik Kejati Bali dinilai terlalu mencari kesalahan Unud melalui kasus ini.
Kerugian negara Rp433 miliar seperti yang disampaikan Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo menurut Sukandia tidak berdasar, karena dana SPI langsung masuk ke kas negara, dan tidak ada mengalir ke rekening pribadi rektor maupun pejabat lainnya.
Unud juga mengklaim sudah melakukan audit secara terbuka dan transparan setiap tahun yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan lembaga lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran
-
SPMB Riau Segera Ditutup, Panitia Imbau Siswa Lakukan Ini
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Hadapi Irak, Pelatih Norwegia: Erling Haaland Senjata Mematikan
-
3 Serum Wardah untuk Flek Hitam, Ada Klaim Kurangi Dark Spot dalam Seminggu
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Satu Musim Berkesan di Laskar Mataram, Donny Warmerdam Resmi Pamit dari PSIM Yogyakarta
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?