NTB.Suara.com - Walaupun menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana pengembangan institusi rektor Universitas Udayana (Unud) rupanya ogah mundur dan tetap memilih mempertahankan jabatannya.
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara atau yang akrab disapa Prof Antara masih mengaku belum bersalah dalam kasus dana SPI yang kini membelitnya. Kuasa Hukum Rektor, I Nyoman Sukandia menjelaskan Prof Antara tidak perlu mundur karena tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan mundur saat proses hukum berjalan.
“Kalau pak rektor langsung mundur banyak dampaknya bagi institusi, karena beliau masih dibutuhkan dan program-program nanti tidak berjalan, beliau tetap bisa menjalan tugas sebagai rektor,” kata Sukandia.
Tim kuasa hukum mengaku akan pasang badan dalam membantu Prof Antara menjalani proses hukumnya, tim hukum optimis bisa membuktikan Prof Antara tidak bersalah dalam kasus ini. Penyidik Kejati Bali dinilai terlalu mencari kesalahan Unud melalui kasus ini.
Kerugian negara Rp433 miliar seperti yang disampaikan Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo menurut Sukandia tidak berdasar, karena dana SPI langsung masuk ke kas negara, dan tidak ada mengalir ke rekening pribadi rektor maupun pejabat lainnya.
Unud juga mengklaim sudah melakukan audit secara terbuka dan transparan setiap tahun yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan lembaga lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan
-
Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis