NTB.Suara.com - Fakta mengejutkan dalam kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy CS diungkap oleh hakim dalam persidangan pembacaan vonis.
Dalam sidang yang digelar pada Senin, 10 April 2023 itu dijelaskan bahwa tidak ada pemaksaan atau tindak pelecehan David kepada AG.
Fakta yang terkuak justru mengejutkan persidangan. Dari pernyataan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengungkap bahwa AG pernah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy.
Tak hanya sekali tapi mereka sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali. Hal yang disangkakan kepada korban David Ozora justru tidak terbukti.
“Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa (oleh David) itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,” ungkap hakim.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," Lanjut hakim di persidangan.
Dalam pemeriksaan AG terbukti cuma berbohong soal adanya pelecehan oleh David. Alasan inilah yang diduga membuat Mario Dandy marah yang menghajar David hingga koma.
Para terdakwa penganiayaan David juga saling bantah membantah kesaksian satu sama lain. Padahal dalam reka ulang adegan juga sudah jelas peran masing-masing pelaku.
Fakta ini juga membuat publik geram, pasalnya AG yang memberikan tuduhan pernah dilecehkan oleh David justru melakukan hubungan intim dengan Mario Dandy yang diakui sebagai kekasihnya.
Baca Juga: Prediksi Bali United vs PSIS Semarang di BRI Liga 1: Head to Head, Skordan Link Live Streaming
Terdakwa AG telah divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaannya dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhkan pembinaan 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). (M.Iqbal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Menuju Indonesia Arena Tonton Final Piala Asia Futsal 2026
-
3 Rekomendasi Mobil SUV Diesel Modern, Tawarkan Torsi Monster dan Iritnya Kebangetan!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar
-
5 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Jadi Glowing
-
Kepastian Insentif Mobil Listrik Belum Temui Titik Terang, Keputusan di Tangan Kemenkeu
-
Motul Rilis Produk Pelumas Terbaru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid
-
Senyaman Nmax Semurah Vario, Burgman 125 Berapaan? Tengok Harga Motor Suzuki Terbaru Februari 2026