NTB.Suara.com - Fakta mengejutkan dalam kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy CS diungkap oleh hakim dalam persidangan pembacaan vonis.
Dalam sidang yang digelar pada Senin, 10 April 2023 itu dijelaskan bahwa tidak ada pemaksaan atau tindak pelecehan David kepada AG.
Fakta yang terkuak justru mengejutkan persidangan. Dari pernyataan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengungkap bahwa AG pernah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy.
Tak hanya sekali tapi mereka sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali. Hal yang disangkakan kepada korban David Ozora justru tidak terbukti.
“Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa (oleh David) itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,” ungkap hakim.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," Lanjut hakim di persidangan.
Dalam pemeriksaan AG terbukti cuma berbohong soal adanya pelecehan oleh David. Alasan inilah yang diduga membuat Mario Dandy marah yang menghajar David hingga koma.
Para terdakwa penganiayaan David juga saling bantah membantah kesaksian satu sama lain. Padahal dalam reka ulang adegan juga sudah jelas peran masing-masing pelaku.
Fakta ini juga membuat publik geram, pasalnya AG yang memberikan tuduhan pernah dilecehkan oleh David justru melakukan hubungan intim dengan Mario Dandy yang diakui sebagai kekasihnya.
Baca Juga: Prediksi Bali United vs PSIS Semarang di BRI Liga 1: Head to Head, Skordan Link Live Streaming
Terdakwa AG telah divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaannya dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhkan pembinaan 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). (M.Iqbal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat
-
Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya