/
Kamis, 04 Mei 2023 | 10:57 WIB
Wakil Duta Besar RI untuk Jepang John Tjahjanto Boestami. (Sumber foto: ANTARA News)

NTB.Suara.com - Pemerintah Jepang berencana menghapus program magang bagi pekerja dari negara berkembang, salah satunya Indonesia. Hal itu disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. 

Wakil Duta Besar RI untuk Jepang John Tjahjanto Boestami, di Tokyo, Kamis (4/5/2023), mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti aturan Pemerintah Jepang tersebut.

“Sekarang kami bisa sarankan agar semua ketentuan terkait visa dan izin tinggal di sini, mekanismenya tentu kalau bisa diikuti dengan benar,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Panel Pemerintah Jepang mengusulkan penghapusan program magang pada 10 April 2023, karena dinilai kontroversial akibat banyaknya pelecehan dan diskriminasi.

Terdapat lima poin penting dalam hasil panel tersebut, yakni penghapusan program magang dan digantikan dengan program pengadaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, penyesuaian bidang dan jenis kerja baru dengan bidang dan kerja SSW guna memberikan kemudahan peserta untuk alih status ke program tersebut, pemberian kelonggaran bagi peserta untuk berpindah perusahaan dalam jenis kerja yang sama.

Pemerintah Jepang juga menginginkan agar peran organisasi pengawas dalam program pemagangan terus diadopsi dengan memberikan syarat sertifikasi yang lebih ketat. 

Selain itu, tindakan tegas juga diberlakukan berupa pencabutan izin organisasi pengawas yang terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan benar serta pemenuhan mekanisme pengawasan kemampuan dan keahlian peserta.

Menurut John, ketidakjelasan status akibat visa kerja yang tidak sesuai bisa menimbulkan berbagai hambatan di kemudian hari.

Baca Juga: Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita

Ia juga menegaskan agar WNI yang berada di Jepang, berlaku selayaknya tamu di "Negeri Sakura" tersebut dan tetap mengikuti aturan.

“Biar bagaimanapun, kita tamu di sini, perlu menjaga supaya kita di sini tertib dalam berkegiatan,” ucapnya..

Jumlah WNI yang berada di Jepang sebanyak 67.000 orang, yang sebelumnya sempat berkurang menjadi sekitar 60.000 pada awal pandemi Covid-19.

Sementara berdasarkan laporan Imigrasi Jepang pada Juni 2022, jumlah WNI mencapai 83.000 orang. Dari jumlah tersebut, pekerja magang atau kenshusei jumlahnya meningkat menjadi 44.000 orang dari sebelumnya 34.000 orang. (*)

Load More