NTB.Suara.com - Pemerintah Jepang berencana menghapus program magang bagi pekerja dari negara berkembang, salah satunya Indonesia. Hal itu disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
Wakil Duta Besar RI untuk Jepang John Tjahjanto Boestami, di Tokyo, Kamis (4/5/2023), mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti aturan Pemerintah Jepang tersebut.
“Sekarang kami bisa sarankan agar semua ketentuan terkait visa dan izin tinggal di sini, mekanismenya tentu kalau bisa diikuti dengan benar,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Panel Pemerintah Jepang mengusulkan penghapusan program magang pada 10 April 2023, karena dinilai kontroversial akibat banyaknya pelecehan dan diskriminasi.
Terdapat lima poin penting dalam hasil panel tersebut, yakni penghapusan program magang dan digantikan dengan program pengadaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, penyesuaian bidang dan jenis kerja baru dengan bidang dan kerja SSW guna memberikan kemudahan peserta untuk alih status ke program tersebut, pemberian kelonggaran bagi peserta untuk berpindah perusahaan dalam jenis kerja yang sama.
Pemerintah Jepang juga menginginkan agar peran organisasi pengawas dalam program pemagangan terus diadopsi dengan memberikan syarat sertifikasi yang lebih ketat.
Selain itu, tindakan tegas juga diberlakukan berupa pencabutan izin organisasi pengawas yang terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan benar serta pemenuhan mekanisme pengawasan kemampuan dan keahlian peserta.
Menurut John, ketidakjelasan status akibat visa kerja yang tidak sesuai bisa menimbulkan berbagai hambatan di kemudian hari.
Baca Juga: Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita
Ia juga menegaskan agar WNI yang berada di Jepang, berlaku selayaknya tamu di "Negeri Sakura" tersebut dan tetap mengikuti aturan.
“Biar bagaimanapun, kita tamu di sini, perlu menjaga supaya kita di sini tertib dalam berkegiatan,” ucapnya..
Jumlah WNI yang berada di Jepang sebanyak 67.000 orang, yang sebelumnya sempat berkurang menjadi sekitar 60.000 pada awal pandemi Covid-19.
Sementara berdasarkan laporan Imigrasi Jepang pada Juni 2022, jumlah WNI mencapai 83.000 orang. Dari jumlah tersebut, pekerja magang atau kenshusei jumlahnya meningkat menjadi 44.000 orang dari sebelumnya 34.000 orang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kritik Pedas Toni Kroos: Skuad Jerman Kosong Kualitas, Tak Punya Pembeda di Piala Dunia
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan