NTB.Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Tamara Bleszynski. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang terkait gugatan biaya pengobatan mendiang ayahnya, di Jakarta Selasa (11/7/2023).
Adapun pihak penggugat adalah kakak kandung Tamara Bleszynski atas nama Zbigniew Bleszynski. Nilai gugatan yang dilayangkan sebesar Rp34 miliar. Gugatan tersebut muncul karena Tamara diduga ingkar janji terkait pembayaran biaya rumah sakit tempat mendiang ayahnya dirawat.
Dengan ditolaknya eksepsi oleh Majelis Hakim, maka kasus tersebut memasuki babak baru, yakni masuk ke dalam pokok perkara persidangan. Oleh sebab itu, pengadilan meminta Tamara untuk menyerahkan bukti-bukti dan para saksi yang akan dimintai keterangan.
"Tanggal 18 Juli, kita akan menyerahkan bukti pada pokok perkaranya, dilanjutkan dengan para saksi," jelas Susanti Agustina, selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski, seperti dikutip dari cumicumi.com.
Susanti mengaku sudah menyiapkan dua orang saksi yang hadir saat pembuatan surat pernyataan pembayaran utang pengobatan ayahnya. "Sementara untuk bukti-bukti berupa surat pernyataan yang menyatakan bahwa biaya pengobatan akan dibagi dua," ucapnya.
Untuk diketahui, Ryszard Bleszynski melayangkan gugatan karena sakit hati dilaporkan oleh Tamara Bleszynski ke Polda Jawa Barat sekitar tiga tahun lalu.
Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski mengatakan kliennya menduga adiknya mau menjebloskannya ke penjara, sehingga Ryszard Bleszynski melakukan perlawanan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Siapa Marco Giampaolo? Eks AC Milan yang Resmi Jadi Pelatih Emil Audero
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
LIVE STREAMING: Car Free Night Warnai Malam Takbiran di Jakarta
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
FIFA Tegaskan Sepak Bola sebagai Alat Perdamaian di Tengah Konflik Global
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo