NTB.Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Tamara Bleszynski. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang terkait gugatan biaya pengobatan mendiang ayahnya, di Jakarta Selasa (11/7/2023).
Adapun pihak penggugat adalah kakak kandung Tamara Bleszynski atas nama Zbigniew Bleszynski. Nilai gugatan yang dilayangkan sebesar Rp34 miliar. Gugatan tersebut muncul karena Tamara diduga ingkar janji terkait pembayaran biaya rumah sakit tempat mendiang ayahnya dirawat.
Dengan ditolaknya eksepsi oleh Majelis Hakim, maka kasus tersebut memasuki babak baru, yakni masuk ke dalam pokok perkara persidangan. Oleh sebab itu, pengadilan meminta Tamara untuk menyerahkan bukti-bukti dan para saksi yang akan dimintai keterangan.
"Tanggal 18 Juli, kita akan menyerahkan bukti pada pokok perkaranya, dilanjutkan dengan para saksi," jelas Susanti Agustina, selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski, seperti dikutip dari cumicumi.com.
Susanti mengaku sudah menyiapkan dua orang saksi yang hadir saat pembuatan surat pernyataan pembayaran utang pengobatan ayahnya. "Sementara untuk bukti-bukti berupa surat pernyataan yang menyatakan bahwa biaya pengobatan akan dibagi dua," ucapnya.
Untuk diketahui, Ryszard Bleszynski melayangkan gugatan karena sakit hati dilaporkan oleh Tamara Bleszynski ke Polda Jawa Barat sekitar tiga tahun lalu.
Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski mengatakan kliennya menduga adiknya mau menjebloskannya ke penjara, sehingga Ryszard Bleszynski melakukan perlawanan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dikaitkan Pengadaan Program Sekolah Rakyat, Owner Sepatu Lokal Stradenine Tegaskan Tak Terlibat
-
Matheus Cunha Samakan Magis Michael Carrick dengan Sir Alex Ferguson
-
Dipermalukan Nottingham Forest, Chelsea Telan 6 Kekalahan Beruntun
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya