- Militer Israel membebaskan 430 relawan misi Global Sumud Flotilla, termasuk 9 WNI, yang sempat ditangkap di perairan internasional.
- Pemerintah Indonesia disarankan menghindari pendekatan bilateral dan beralih ke diplomasi multilateral untuk menangani insiden relawan di masa depan.
- Kementerian Luar Negeri perlu meningkatkan koordinasi internasional serta memberikan edukasi risiko keamanan yang jelas kepada seluruh relawan WNI.
Suara.com - Pembebasan relawan kemanusiaan yang terlibat dalam misi internasional sering kali menjadi ujian bagi ketangguhan diplomasi sebuah negara. Terbaru, 430 aktivis dari berbagai negara—9 di antaranya asal Indonesia—yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) ditangkap militer Israel, setelah armada kapal mereka dicegat di perairan internasional.
Memang, kabar baik datang pada hari Jumat 22 Mei hari ini. Dunia bersyukur, relawan yang diculik dan disandera, bahkan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh otoritas Israel itu telah dibebaskan.
Namun, di balik rasa syukur tersebut, tersimpan catatan tebal bagi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengenai bagaimana mengelola insiden serupa di masa depan.
Sebagai akademisi hukum internasional, saya melihat adanya urgensi bagi pemerintah untuk mengevaluasi prosedur standar mereka.
Kemlu perlu belajar dalam penanganan WNI yang menjadi relawan, mengingat pada masa mendatang kegiatan Sumud Flotilla akan berulang.
Evaluasi ini bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan menyangkut prinsip kedaulatan dan posisi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
Jebakan Pendekatan Bilateral
Pelajaran pertama yang paling krusial adalah mengenai kanal komunikasi yang digunakan.
Ada kecenderungan kesalahan fatal ketika pemerintah mencoba menarik masalah ini ke ranah bilateral. Setuju tidak setuju, suka ataupun tidak, ini kesalahan yang dilakukan Kemlu RI saat insiden penangkapan tersebut muncul.
Baca Juga: Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
Dalam kacamata geopolitik, Kemlu harus memahami bahwa masalah ini sejatinya merupakan masalah dunia versus Israel.
Mengisolasi kasus relawan WNI sebagai masalah antara Jakarta dan Tel Aviv, adalah langkah yang kurang taktis.
Penanganan secara bilateral, justru akan memberi peluang kepada Israel untuk membuat berbagai tuntutan terhadap Indonesia.
Mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, komunikasi bilateral—baik langsung maupun terselubung—hanya akan memberikan panggung bagi Israel untuk mencari legitimasi atau kompensasi politik yang merugikan posisi Indonesia di mata dunia Islam dan internasional.
Logika Kolektif vs Upaya Parsial
Selanjutnya, pelajaran yang kedua, kita harus menyoroti metode pendekatan dalam upaya pembebasan.
Adalah fatal mendekati Israel meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik, untuk melakukan pembebasan.
Baik pendekatan melalui negara ketiga maupun saluran-saluran tidak resmi. Pendekatan semacam ini justru merusak integritas gerakan solidaritas global.
Perlu dipahami bahwa para relawan yang bergabung dalam Sumud Flotilla, bukanlah entitas yang berdiri sendiri-sendiri berdasarkan paspor mereka. Mereka adalah satu kesatuan misi kemanusiaan lintas negara.
Mendekati Israel untuk membebaskan WNI adalah tidak logis. Sebab, kesembilan WNI yang ikut tertangkap, tergabung dalam gerakan dunia.
Secara logis, tidak mungkin bila WNI berhasil dibebaskan tetapi warga negara lain masih mendekam di sel penyiksaan Israel.
Jika Kemlu hanya fokus pada keselamatan warga negaranya secara eksklusif, tentu melalui lobi-lobi khusus, hal itu justru mencederai semangat kolektif misi tersebut.
Konsekuensi lanjutanya adalah, Indonesia akan terlihat tidak konsisten dengan prinsip perjuangan kemanusiaan universal.
Penguatan Koordinasi Internasional
Ke depan, Kemlu harus bisa berkomunikasi dengan penyelenggara Flotilla untuk misi kemanusiaan. Begitu juga dengan negara-negara yang warga negaranya ikut sebagai relawan.
Tentu saja, komunikasi tersebut adalah langkah koordinatif bagi pembebasan WNI bila kejadian serupa terulang.
Inilah esensi dari diplomasi multilateral. Kekuatan penekanan terhadap Israel, akan jauh lebih efektif jika dilakukan melalui blok negara-negara yang warga negaranya turut disandera.
Indonesia beserta pemerintah negara-negara lain, secara bersama bisa membawa persoalan tersebut melalui forum internasional atau koalisi kemanusiaan global.
Terakhir, pelajaran yang ketiga, transparansi mengenai risiko adalah hal yang mutlak.
Kemlu harus mewanti-wanti kepada relawan yang ikut dalam misi Flotilla terkait berbagai risiko yang akan mereka hadapi.
"Diskusi" dengan relawan itu juga termasuk menjelaskan kemungkinan pemerintah tidak dapat secara maksimal dalam melindungi mereka, saat berada dalam kendali otoritas Israel
Hal ini penting untuk mengelola ekspektasi publik. Masyarakat perlu tahu, bahwa dalam zona konflik di bawah penguasaan otoritas yang tak diakui secara diplomatik (Israel), tangan pemerintah memiliki keterbatasan jangkauan.
Kemlu tentu tak dapat mencegah siapa pun WNI yang ingin menjadi relawan dalam misi Global Sumud Flotilla atau lainnya. Tapi pemerintah berkewajiban memberikan panduan yang jelas.
Secara prinsipil, memastikan relawan memahami protokol keamanan internasional adalah bentuk perlindungan paling dasar yang bisa diberikan pemerintah sebelum mereka berangkat ke medan pengabdian.
Prof Hikmahanto Juwana SH,LL.M.,Ph.D.
Pakar hukum internasional. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
-
Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Membaca Ketakutan The Economist terhadap Prabowo
-
Tak Ada Cara Lain Pemulihan Ekonomi: Tumbuhkan Trust dan Reschedule Utang
-
Komcad dalam Paradigma Baru SDM: dari Meja Kantor ke Garis Pertahanan
-
Membedah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma
-
Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran