Senin, 02 Maret 2026 | 14:26 WIB
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra. (Foto dok. pribadi/ Suara.com)
Baca 10 detik
  • Fenomena 'perang sarung' mengindikasikan krisis ruang bermain dan kurangnya pengawasan anak saat Ramadan.
  • Masalah ini diperparah oleh perubahan pola waktu, di mana anak memiliki energi tinggi sementara orang dewasa beristirahat.
  • Diperlukan RUU Pengasuhan Anak dan lingkungan rumah ibadah ramah anak sebagai solusi struktural perlindungan.

Suara.com - Bulan suci Ramadan selalu menjadi titik kumpul komunal yang dirindukan. Namun, di balik semarak ibadah, ada pekerjaan rumah besar terkait pelindungan anak yang kerap kita abaikan.

Fenomena 'perang sarung' yang marak—bahkan hingga merenggut nyawa dan menyebabkan gegar otak yang telah terjadi—bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa. Ini adalah sinyal darurat dari krisis ruang bermain, lemahnya pengawasan, dan gagalnya lingkungan memfasilitasi energi anak-anak kita.

Krisis Ruang Ekspresi dan Perubahan Pola Waktu

Tragedi ini umumnya berakar di perkampungan padat penduduk. Di saat lahan-lahan luas telah berubah menjadi pabrik atau area parkir, ruang gerak anak menjadi sangat sempit.

Akibatnya, ketika Ramadan tiba dan anak-anak memiliki alasan sah untuk keluar rumah di malam hari, mereka berlari mencari ruang seluas-luasnya untuk berekspresi.

Masalah ini diperparah oleh perubahan pola waktu. Orang dewasa kerap kelelahan dan langsung beristirahat setelah berbuka puasa atau tarawih karena harus bekerja esok harinya.

Sebaliknya, energi anak-anak justru sedang meluap-luap di malam hari dan waktu sahur. Kekosongan pengawasan di celah waktu inilah yang memicu anak-anak mencari penyaluran energinya sendiri di jalanan.

Negara sebenarnya telah menjamin hak pemenuhan waktu luang anak (Kluster 4 Pemenuhan Hak Anak), namun implementasinya di lapangan masih membutuhkan dukungan anggaran dan rekayasa lingkungan yang sistematis.

Fenomena Gunung Es dan Urgensi RUU Pengasuhan Anak

Baca Juga: Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta

Kita tidak boleh terkecoh. 'Perang sarung' hanyalah puncak gunung es dari persoalan lama yang tak kunjung selesai; ia sekadar migrasi alat dari tawuran konvensional, di ramadan berganti alatnya dengan sarung.

Di balik rentetan angka kejadian tersebut, terdapat data kerentanan yang harus kita afirmasi secara kritis.

Apakah kita menyadari bahwa di balik anak-anak yang turun ke jalan tersebut ada realitas keluarga bercerai, kerentanan ekonomi (desil 1 dan 2), tingginya Angka Tidak Sekolah (ATS), isu kesehatan mental, anak yang dititipkan atau diabaikan (meski memiliki keluarga), hingga minimnya respons terhadap kekerasan anak di suatu daerah? Sistem rujukan kita kerap kali mati. Untuk menjemput dan mengurai benang kusut di hulu ini, Indonesia sangat membutuhkan payung kebijakan yang kuat: RUU Pengasuhan Anak.

Tanpa ini, penanganan kita akan selalu centang perenang dan terlambat merespons.

Perang sarung di Kijang, Bintan [ist]

Merebut Kembali Partisipasi Anak: Mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak

Rumah ibadah sering kali memiliki halaman yang paling luas di tengah perkampungan padat. Namun sayangnya, banyak masjid dan musala saat ini mengalami krisis partisipasi anak yang bermakna. Anak-anak sering kali hanya dilihat sebagai objek penerima zakat dan takjil, namun diusir ketika dianggap berisik, atau sama sekali tidak dilibatkan dalam merencanakan kegiatan Ramadan mereka sendiri.

Load More