Suara.com - Mercedes Benz dinyatakan bersalah karena memanipulasi harga suku cadangnya di Cina, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua seperti dikutip Reuters, Senin (18/8/2014).
Laporan itu tidak menyebut soal sanksi, meski demikian undang-undang antimonopoli Cina tahun 2008 mengatur bahwa Mercedes bisa didenda yang jumlahnya berkisar dari 1 persen sampai 10 persen keuntungan di tahun sebelumnya.
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Cina, melalui Komite Pembangunan Nasional dan Reformasi, menekan perusahaan-perusahaan asing untuk mengikuti undang-undang antimonopoli. Upaya itu mulai membuahkan hasil karena beberapa pekan terakhir sejumlah merek mobil Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang mulai memangkas harga suku cadangnya.
Bulan lalu sebuah biro kebijakan harga di Provinsi Jiangsu membuka penyelidikan setelah dalam sebuah penggerebekan di diler Mercedes menemukan bukti praktik antipersaingan.
"Ini sebuah kasus monopoli vertikal, ketika produsen mobil mobil menggunakan posisinya yang unggul untuk mengendalikan harga suku cadang, servis, dan perawatan di pasaran," kata Zhou Gao, pejabat bidang antimonopoli di Jiangsu.
Adapun Daimler, induk usaha Mercedes, menolak mengomentari kasus tersebut.
Sebelumnya, di awal Agustus, Audi dan Chrysler juga dihukum karena praktek monopoli di Cina. Media-media lokal menyebutkan bahwa Audi akan didenda sebesar 250 juta yuan atau sekitar Rp475 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Berapa Harga Motor Matic Suzuki per Oktober 2025? Simak Daftar Lengkapnya
-
Geger Fenomena Vario Kolam di TikTok, Cuma Tren Sesaat Atau Seni Sejati?
-
Hitung-hitungan Punya Vario 125, dari Servis Sampai Pajak Tahunan
-
Apa Beda RON 90, 92, 95, 98 pada BBM? Kenali Biar Gak Bikin Mesin Kendaraan Rusak
-
Chery Pamer 'Rumah' Baru di Yogyakarta, Sinyal Kuat Siap Jegal Para Raksasa Jepang
-
Vision V Datang, Alphard dan V-Class Jadi Usang? Mercedes-Benz Rilis Standar Baru MPV Supermewah
-
Bingung Pilih Daihatsu? Ini Perbandingan Harga Rocky, Ayla, Sigra Lengkap dengan Unit Lain
-
Mobil Listrik SUV Ini Bisa Isi Daya Baterai 80 Persen dalam 22 Menit
-
Harga Terbaru Toyota Oktober 2025: Dari Innova Zenix hingga Alphard, Cek Disini!