Suara.com - Mercedes Benz dinyatakan bersalah karena memanipulasi harga suku cadangnya di Cina, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua seperti dikutip Reuters, Senin (18/8/2014).
Laporan itu tidak menyebut soal sanksi, meski demikian undang-undang antimonopoli Cina tahun 2008 mengatur bahwa Mercedes bisa didenda yang jumlahnya berkisar dari 1 persen sampai 10 persen keuntungan di tahun sebelumnya.
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Cina, melalui Komite Pembangunan Nasional dan Reformasi, menekan perusahaan-perusahaan asing untuk mengikuti undang-undang antimonopoli. Upaya itu mulai membuahkan hasil karena beberapa pekan terakhir sejumlah merek mobil Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang mulai memangkas harga suku cadangnya.
Bulan lalu sebuah biro kebijakan harga di Provinsi Jiangsu membuka penyelidikan setelah dalam sebuah penggerebekan di diler Mercedes menemukan bukti praktik antipersaingan.
"Ini sebuah kasus monopoli vertikal, ketika produsen mobil mobil menggunakan posisinya yang unggul untuk mengendalikan harga suku cadang, servis, dan perawatan di pasaran," kata Zhou Gao, pejabat bidang antimonopoli di Jiangsu.
Adapun Daimler, induk usaha Mercedes, menolak mengomentari kasus tersebut.
Sebelumnya, di awal Agustus, Audi dan Chrysler juga dihukum karena praktek monopoli di Cina. Media-media lokal menyebutkan bahwa Audi akan didenda sebesar 250 juta yuan atau sekitar Rp475 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
5 Motor Sport Bekas Murah untuk Anak Muda, Harga di Bawah Rp20 Juta
-
Rekam Jejak Ikhlas Thamrin, Penemu BBM Bobibos yang Diklaim Ramah Lingkungan
-
Bocoran Produk Baru yang Dikabarkan Bakal Melantai di GJAW 2025
-
Ratusan Ribu Honda Accord Hybrid Kena Recall, Ada Cacat di Software
-
Pilihan Mobil Bekas SUV yang Masih Tetap Menarik Meski Sudah Lawas
-
5 Rekomendasi Head Unit Android 9 Inch, Fitur Lengkap Mulai Rp700 Ribuan
-
Modifikator Motor Honda Pamerkan Karya Terbaik di Pesta Akbar Honda Modif Contest
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk, Bye-Bye Guncangan di Jalan Bergelombang
-
5 Motor Trail Bekas dengan Tenaga Buas, Dompet Tetap Aman
-
5 Motor Listrik dengan Fitur Reverse Gear di Indonesia: Bisa Mundur Otomatis, Parkir Makin Gampang