Suara.com - Mercedes Benz dinyatakan bersalah karena memanipulasi harga suku cadangnya di Cina, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua seperti dikutip Reuters, Senin (18/8/2014).
Laporan itu tidak menyebut soal sanksi, meski demikian undang-undang antimonopoli Cina tahun 2008 mengatur bahwa Mercedes bisa didenda yang jumlahnya berkisar dari 1 persen sampai 10 persen keuntungan di tahun sebelumnya.
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Cina, melalui Komite Pembangunan Nasional dan Reformasi, menekan perusahaan-perusahaan asing untuk mengikuti undang-undang antimonopoli. Upaya itu mulai membuahkan hasil karena beberapa pekan terakhir sejumlah merek mobil Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang mulai memangkas harga suku cadangnya.
Bulan lalu sebuah biro kebijakan harga di Provinsi Jiangsu membuka penyelidikan setelah dalam sebuah penggerebekan di diler Mercedes menemukan bukti praktik antipersaingan.
"Ini sebuah kasus monopoli vertikal, ketika produsen mobil mobil menggunakan posisinya yang unggul untuk mengendalikan harga suku cadang, servis, dan perawatan di pasaran," kata Zhou Gao, pejabat bidang antimonopoli di Jiangsu.
Adapun Daimler, induk usaha Mercedes, menolak mengomentari kasus tersebut.
Sebelumnya, di awal Agustus, Audi dan Chrysler juga dihukum karena praktek monopoli di Cina. Media-media lokal menyebutkan bahwa Audi akan didenda sebesar 250 juta yuan atau sekitar Rp475 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Harga Beda tapi Mesin Mirip, Mending Honda Vario Evo 160 atau ADV160?
-
Dobrak Tradisi Moge Hitam, Honda Rebel 1100 Tampil Premium dengan Fitur Sekelas Gadget Canggih
-
Toyota Ungkap Alasan Belum Tertarik Rilis Hilux PHEV Meski Pesaing Mulai Bermunculan
-
7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru
-
Penjualan EV China Menurun, Apa Sebab?
-
Pesona Motor Cruiser Seganteng Honda Rebel, Penantang Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175
-
4 Sepeda Listrik Desain Stylish Budget Rp5 Jutaan, Bebas Antar Jemput Anak Sekolah Tanpa BBM!
-
Xiaomi Ekspansi Bikin Mobil Jenis Baru, Usung Nama "Pengembara Langit"
-
9 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Murah Perawatan
-
Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia