Suara.com - Mercedes Benz dinyatakan bersalah karena memanipulasi harga suku cadangnya di Cina, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua seperti dikutip Reuters, Senin (18/8/2014).
Laporan itu tidak menyebut soal sanksi, meski demikian undang-undang antimonopoli Cina tahun 2008 mengatur bahwa Mercedes bisa didenda yang jumlahnya berkisar dari 1 persen sampai 10 persen keuntungan di tahun sebelumnya.
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Cina, melalui Komite Pembangunan Nasional dan Reformasi, menekan perusahaan-perusahaan asing untuk mengikuti undang-undang antimonopoli. Upaya itu mulai membuahkan hasil karena beberapa pekan terakhir sejumlah merek mobil Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang mulai memangkas harga suku cadangnya.
Bulan lalu sebuah biro kebijakan harga di Provinsi Jiangsu membuka penyelidikan setelah dalam sebuah penggerebekan di diler Mercedes menemukan bukti praktik antipersaingan.
"Ini sebuah kasus monopoli vertikal, ketika produsen mobil mobil menggunakan posisinya yang unggul untuk mengendalikan harga suku cadang, servis, dan perawatan di pasaran," kata Zhou Gao, pejabat bidang antimonopoli di Jiangsu.
Adapun Daimler, induk usaha Mercedes, menolak mengomentari kasus tersebut.
Sebelumnya, di awal Agustus, Audi dan Chrysler juga dihukum karena praktek monopoli di Cina. Media-media lokal menyebutkan bahwa Audi akan didenda sebesar 250 juta yuan atau sekitar Rp475 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson
-
Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor
-
Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya
-
Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap
-
Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo
-
Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia
-
Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?
-
Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel
-
4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan
-
Skutik Entry Level Rasa Premium: Transformasi Total Yamaha Mio 2026, Cukup Buat Jegal Honda Vario?