Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani kerja sama mengenai peraturan dan pengawasan praktik monopoli dan persiangan usaha tidak sehat di sektor jasa keuangan.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Ketua KPPU M.Nawir Messi di Jakarta, Selasa (15/7/2014). Kerja sama tersebut dilakukan untuk mengatasi dan mencegah potensi kecurangan dalam sektor jasa keuangan.
Ketua KPPU Nawir Messy mengatakan, penandatangann nota kesepahaman antara KPPU dan OJK meliputi sektor-sektor prioritas yang menjadi sangat penting dalam lima tahun ke depan. Sektor-sektor prioritas tersebut adalah makanan, jasa keuangan, energi, logistik dan infastruktur.
"Tujuan utama kerjasama ini adalah efesiensi dan berkeinginan membangun sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan", ujar M. Nawir, saat melakukan konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).
Ia menambahkan, penandatanganan nota tersebut mencangkup beberapa hal yang ingin dicapai antara lain melindungi kepentingan publik, terus menerus mendorong lisensi perekonomian sosial demi kesejahteraan rakyat, memberikan usaha yang setara dan keefektivan efesiensi bisnis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, penandatangan nota kerja sama ini akan membuat sektor keuangan jasa menjadi efesien dan inovatif dan akan menguntungkan konsumen dan perekonomian Indonesia.
"Untuk itu kita perlu melakukan beberapa konsolidasi dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya selain OJK dan KPPU, sehingga dalam prakteknya dapat membuat persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja
-
Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Purbaya Klaim BUMN Ekspor PT DSI Akan Diawasi Kemenkeu dan K/L Lain Demi Cegah Monopoli
-
Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja