Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani kerja sama mengenai peraturan dan pengawasan praktik monopoli dan persiangan usaha tidak sehat di sektor jasa keuangan.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Ketua KPPU M.Nawir Messi di Jakarta, Selasa (15/7/2014). Kerja sama tersebut dilakukan untuk mengatasi dan mencegah potensi kecurangan dalam sektor jasa keuangan.
Ketua KPPU Nawir Messy mengatakan, penandatangann nota kesepahaman antara KPPU dan OJK meliputi sektor-sektor prioritas yang menjadi sangat penting dalam lima tahun ke depan. Sektor-sektor prioritas tersebut adalah makanan, jasa keuangan, energi, logistik dan infastruktur.
"Tujuan utama kerjasama ini adalah efesiensi dan berkeinginan membangun sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan", ujar M. Nawir, saat melakukan konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).
Ia menambahkan, penandatanganan nota tersebut mencangkup beberapa hal yang ingin dicapai antara lain melindungi kepentingan publik, terus menerus mendorong lisensi perekonomian sosial demi kesejahteraan rakyat, memberikan usaha yang setara dan keefektivan efesiensi bisnis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, penandatangan nota kerja sama ini akan membuat sektor keuangan jasa menjadi efesien dan inovatif dan akan menguntungkan konsumen dan perekonomian Indonesia.
"Untuk itu kita perlu melakukan beberapa konsolidasi dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya selain OJK dan KPPU, sehingga dalam prakteknya dapat membuat persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal