Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani kerja sama mengenai peraturan dan pengawasan praktik monopoli dan persiangan usaha tidak sehat di sektor jasa keuangan.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Ketua KPPU M.Nawir Messi di Jakarta, Selasa (15/7/2014). Kerja sama tersebut dilakukan untuk mengatasi dan mencegah potensi kecurangan dalam sektor jasa keuangan.
Ketua KPPU Nawir Messy mengatakan, penandatangann nota kesepahaman antara KPPU dan OJK meliputi sektor-sektor prioritas yang menjadi sangat penting dalam lima tahun ke depan. Sektor-sektor prioritas tersebut adalah makanan, jasa keuangan, energi, logistik dan infastruktur.
"Tujuan utama kerjasama ini adalah efesiensi dan berkeinginan membangun sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan", ujar M. Nawir, saat melakukan konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).
Ia menambahkan, penandatanganan nota tersebut mencangkup beberapa hal yang ingin dicapai antara lain melindungi kepentingan publik, terus menerus mendorong lisensi perekonomian sosial demi kesejahteraan rakyat, memberikan usaha yang setara dan keefektivan efesiensi bisnis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, penandatangan nota kerja sama ini akan membuat sektor keuangan jasa menjadi efesien dan inovatif dan akan menguntungkan konsumen dan perekonomian Indonesia.
"Untuk itu kita perlu melakukan beberapa konsolidasi dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya selain OJK dan KPPU, sehingga dalam prakteknya dapat membuat persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
IHSG Loyo di Akhir Perdagangan ke Level 8.300, Diwarnai Aksi Ambil Untung Hari Ini
-
Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025
-
Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal