Suara.com - Ada yang nggak setuju dengan judul di atas? Tentunya semua orang berhak kredit mobil, dong, berapa pun gajinya. Wong nggak ada undang-undang yang melarang.
Tapi, hak itu mesti dibarengi dengan kewajiban agar seimbang. Dalam hal kredit mobil, kewajibannya adalah memenuhi segala syarat yang ditentukan.
Salah satu syarat itu adalah membayar down payment alias uang muka kredit mobil. Aturan persekot ini bisa berubah, tergantung kebijakan pemerintah. Yang pasti, kebijakan itu bertujuan menjaga stabilitas ekonomi negara. Selain itu, untuk memastikan mereka yang membeli dengan cara kredit nggak terjepit utang melilit.
Jadi, kita mesti introspeksi diri dulu sebelum memutuskan kredit mobil. Memang, bisa saja nyicil mobil dengan gaji pas-pasan. Tapi, kebutuhan pokoknya jangan sampai ditinggalkan. Bagaimanapun, mobil bukanlah kebutuhan primer. Ada banyak yang lebih penting dari alat transportasi pribadi itu, dari beras sampai dana pendidikan anak.
Misalnya gaji Rp5 juta. Mau beli mobil yang masih baru kinyis-kinyis, Daihatsu Sigra, seharga Rp110 juta. Dengan aturan DP 20%, berarti dana yang disiapkan untuk persekot adalah Rp22 juta. Punya nggak duit segitu? Harus nabung dulu kalau belum ada.
Harus diingat, biaya DP ini baru yang murni. Ada biaya lain yang membuatnya jadi DP total, yakni:
- Biaya admin
- Provisi
- Asuransi
Setelah itu, hitung berapa cicilan yang masuk akal dengan gaji Rp 5 juta plus tenor alias jangka waktu kreditnya. Umpamanya mengambil tenor 5 tahun dengan bunga 0,6 persen flat. Maka, perhitungannya:
Total Uang Muka:
- DP: Rp22 juta
- Admin: Rp1,5 juta
- Provisi: Rp1 juta
- Asuransi: Rp200 ribu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi