Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan saat ini tengah berusaha mendorong perusahaan penyedia jasa transportasi online menjadi perusahaan transportasi.
Upaya itu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan agar pengemudi memiliki hubungan kerja yang jelas dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online.
"Jadi statusnya bukan mitra lagi, tapi pegawai. Jadi bisa saling berhubungan langsung,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Untuk mendorong hal tersebut, Kemenhub akan menyempurnakan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Penyempurnaan yang dikaji terkait apakah aplikator nantinya menjadi perusahaan transportasi saja. Masih digodok regulasinya, ada dua kemungkinan PM baru atau kita akan revisi, secepatnya dibuat focus group discussion nanti semua pemangku kepentingan menyampaikan masukan," katanya.
Dia mengatakan payung hukum akan secepatnya diterbitkan dan perusahaan aplikasi juga agar segera berubah menjadi perusahaan transportasi.
“Kemenhub tidak akan memberikan kemudahan kalau mereka jadi perusahaan transportasi. Jadi kami minta penyedia aplikasi ini bisa saling berkoordinasi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
400 Ribu Ojol Direkrut Jadi 'Mata' Polisi di Jalanan, Kapolri Siapkan Tombol Darurat di Aplikasi!
-
Ojol Ditusuk di Radio Dalam saat Angkut Penumpang Gelap, Motifnya Masih Misterius!
-
Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Ojol yang Cocok Buat Ngebid Seharian
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha