- Kemenhub memastikan awak dan pesawat ATR 42-500 di Maros (17 Januari 2026) sehat berdasarkan data MEDEX dan inspeksi kelaikudaraan.
- Semua awak pesawat dinyatakan fit karena sertifikat kesehatan mereka masih berlaku sesuai standar CASR Part 67 saat kejadian.
- Pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin; Kemenhub meminta publik tenang dan menunggu hasil investigasi resmi KNKT.
Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kondisi awak pesawat dan pesawat ATR 42-500 yang di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu, 17 Januari 2026 sehat dan memenuhi persayaratan terbang.
Hal ini diketahui dari data Medical Examination (MEDEX) dan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menjelaskan sesuai data MEDEX, seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan fit dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.
"Kemudian, seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian, dengan rincian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2025).
Secara rinci, data awak pesawat terdiri dari Capt. Andy Dahananto (Pilot in Command) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 28 Juli 2025, dinyatakan fit dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
Selanjutnya, FO Yudha Mahardika (First Officer) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 15 Agustus 2025, dinyatakan Fit dan berlaku hingga 15 Februari 2026.
Kemudian, Hariadi (Flight Operations Officer/FOO) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 3, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 12 Juli 2024, dinyatakan Fit dan berlaku hingga 12 Juli 2026.
Setelah itu, Florencia Lolita (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 31 Januari 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
Serta, Esther Aprilita Pinarsinta Sianipar (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 24 September 2024, dinyatakan FiT dan berlaku hingga 24 September 2026.
Baca Juga: Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
"Dengan demikian, tidak terdapat catatan medis yang menunjukkan awak pesawat tidak laik secara kesehatan pada saat bertugas," kata Lukman.
Sementara, sesuai data hasil inspeksi kelaikudaraan pesawat ATR 42-500 memperlihatkan pemeriksaan terakhir atau ramp check terakhir dilaksanakan pada 19 November 2025 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, oleh Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado
Lalu, inspeksi Perpanjangan Sertifikat Kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness/C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025. Serta, inspeksi terakhir oleh operator Indonesia Air Transport (IAT) dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours, pada tanggal 25 Desember 2025.
"Data tersebut menunjukkan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Lukman.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa khawatir dalam menggunakan moda transportasi udara.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi atau mempercayai pemberitaan yang tidak kredibel, serta senantiasa merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh lembaga berwenang dan menunggu hasil investigasi dari KNKT," pungkas Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan