Suara.com - Buat Anda yang kerap berselfie saat berkendara, kini harus lebih waspada. Pasalnya, Anda akan kena ancaman pencabutan SIM atau denda dengan nilai yang cukup berat.
Tercatatkan, lebih dari 31.000 pengendara telah memosting foto di Instagram dengan tagar #drivingselfie dan ribuan pengendara lainnya muncul di Twitter serta Snapchat. Kegiatan ini dinilai melanggar peraturan karena bisa mengancam keselamatan saat berkendara.
Buat Anda yang baru dua tahun memiliki SIM dan ketahuan melakukan pelanggan ini, maka SIM tersebut akan dicabut. Dan jika pengendara mengendarai dengan kecepatan tinggi sambil berselfie maka hukumannya cukup berat.
Bahkan, cukup menyentuh layar di smartphone Anda saat mengemudi Anda akan terkena pinalti dan denda 200 poundsterling atau sekitar Rp3,8 jutaan. Dan jika sudah tertangkap dua kali, maka dendanya pun akan berlipat ganda.
Dalam beberapa kasus serius yang masuk ke pengadilan, hanya sekali melakukan pelanggaran saja sudah cukup membuat Anda terkena denda 1.000 poundsterling atau kisaran Rp19,4 jutaan.
Tercatatkan, 15 persen dari pengendara berusia 18 hingga 25, banyak yang baru saja lulus tes SIM, mengaku mengambil foto selfie. Bukan hanya itu saja, tapi banyak pengendara yang juga melakukan panggilan video di FaceTime dan Skype.
Penelitian sebelumnya mengungkapkan bahwa pengemudi yang menggunakan telepon di belakang kemudi sebenarnya lebih berbahaya daripada orang yang mabuk atau merokok ganja. Hal ini dikarenakan reaksi yang lebih lambat dan kesulitan untuk tetap berada di jalur yang benar.
Lalu, mungkinkan aturan ini juga diterapkan di Indonesia? Kira-kira bagaimana respon masyarakat? Akan menerima atau justru mengkritik? [The Sun]
Baca Juga: Wisata Selfie di Bandung Jiplak Hasil Karya Seniman Luar Negeri?
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Stylo Versi Mewah, Ini Dia Skutik Retro Ala Eropa dari Honda dengan Fitur Modern
-
Agrinas Impor Pikap India saat Industri Otomotif Lokal Berjuang Hindari PHK
-
Warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid yang Makin Stylish untuk Anak Muda
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Mengapa Harus Impor CBU dari India Saat Kapasitas Manufaktur Lokal Masih Melimpah
-
Sinyal Kuat Genesis Masuk Indonesia Bocoran Harga Muncul di Situs Resmi
-
Awas Kehabisan Bensin! Kenali Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C Sebelum Mudik Lewat Tol
-
Market Share Hampir 40 Persen Buktikan Dominasi Mitsubishi Fuso di Sektor Kendaraan Niaga
-
Polemik Koperasi Merah Putih: Mengapa Pilih Mahindra Ketimbang Esemka? Cek Perbandingannya
-
Mengenal Mahindra Scorpio, Mobil India yang Picu Protes Keras GAIKINDO dan DPR