Suara.com - Pihak kepolisian memberikan peringatan bagi para pengemudi yang menggunakan vape saat di belakang kemudi. Mereka yang kedapatan melakukannya akan ditilang.
Pengemudi yang menggunakan rokok elektrik bisa dikenai denda ribuan poundsterling dan SIM nya terancam dicabut. Pasalnya, Penglihatan mereka akan terkaburkan dengan uap.
Peringatan ini bukan semata-mata menjadikan vaping ilegal. Namun, pengemudi diprediksi akan terganggu oleh rokok elektrik tersebut karena dapat menggangu konsentrasi saat melihat jalan.
"Asap yang disebabkan oleh vape adalah gangguan dan akibatnya bisa mengerikan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, bahkan lebih buruk lagi, sebuah kematian," kata Sersan Carl Knapp dari Unit Kepolisian Jalan Sussex.
Petugas 22 tahun itu menyarankan bahwa mereka yang kedapatan vaping di belakang roda kemudi dapat 100 persen perhatiannya terganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Jika Anda ingin melakukan vape, saya menyarankan agar membuka jendela dan meniup uap langsung, pastikan Anda mengendalikan kendaraan Anda sepenuhnya sebelum melakukannya," terangnya.
Para pengendara yang vaping dan tidak dapat mengendalikan kendaraan mereka secara penuh akan dikenakan denda 2.500 poundsterling atau sekitar Rp47 jutaan.
Petugas mengatakan bahwa vaping, yang menyebabkan asap dalam jumlah berlebihan dan menghalangi pandangan dan dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.
Peringatan tersebut muncul saat tercatatkan lebih dari 3 juta orang di Inggris sekarang menggunakan vape dan banyak di antaranya saat mengemudi.
Baca Juga: Vape Ternyata Tak Berisiko Kesehatan Serius, Ini Bukti Ilmiahnya
Sersan John Davis dari Polisi Surrey menegaskan, setiap orang yang terganggu dengan cara apapun dapat dikatakan bersalah karena melakukan pelanggaran, entah itu merokok, vaping atau makan.
"Sehubungan dengan skenario di mana seseorang berpotensi terganggu atau meghalangi visibilitas, maka ada kemungkinan terjadi kecelakaan," katanya.
Kepulan asap yang dapat disebabkan oleh vaping dapat menyebabkan kerusakan penglihatan, serupa dengan silau matahari, oleh karena itu mungkin mengakibatkan kejadian fatal serupa.
Sementara itu, seorang juru bicara untuk Brake mengatakan, "Vaping saat mengemudi meningkatkan risiko tabrakan, menyebabkan gangguan visual dan gangguan fisik dan mental. Segala jenis aktivitas yang mengalihkan pandangan Anda dari jalan meningkatkan kemungkinan Anda mengalami kecelakaan dan membunuh atau melukai seseorang secara serius." [The Sun]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun
-
9 Tol Baru Tarif Rp0 Selama Libur Nataru 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
5 Motor Bekas di Bawah Rp10 Juta yang Siap Gas untuk Harian
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci
-
Pilihan Mobil Rp150 Jutaan Sebagai Mobil Pertama