Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meluncurkan Honda PCX Electric, pada Kamis (31/1/2019), sebagai jawaban atas tren elektrifikasi sepeda motor masa depan.
Meski begitu, pabrikan berlogo sayap mengepak ini tidak langsung menjual produk terbarunya. Dalam hal ini AHM lebih memilih skema bisnis sewa untuk Honda PCX Electric.
"Kami saat ini akan menjalankan skema bisnis penyewaan kepada perusahaan untuk mendukung operasional bisnis. Nantinya, akan kami pelajari secara bertahap bagaimana perkembangan motor listrik di sini," ujar Executive Vice President Director AHM, Johannes Loman, di Holiday Inn Kemayoran, Jakarta.
Selain itu, dalam pengembangannya AHM juga akan menggandeng pihak ketiga dalam melayani penyewaan dengan berbagai perusahaan. Kegiatan penyewaan ini akan dimulai pada kuartal pertama 2019 di beberapa kota besar Indonesia. Sedangkan harga penyewaannya sendiri adalah Rp 2 juta per bulan.
"Tahap awal skema bisnis ini juga dapat menjadi landasan untuk melihat dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat kedepan," tambah Johannes Loman.
Tenaga penggerak PCX Electric mengandalkan dua baterai lithium-ion, masing-masing 50,4V dengan densitas tinggi yang dipasang secara serial. Konstruksi motor listrik menggunakan struktur Interior Permanent Magnet (IPM) agar mendapatkan efisiensi energi dan performa motor listrik yang optimal.
Honda PCX Electrix menghasilkan output maksimum 4.2kW yang didapat sejak putaran rendah, dengan akselerasi lembut. Torsi maksimal 18 Nm @500 rpm. Unit daya yang kuat dan ringkas sanggup menjaga suhu sepeda motor serta mengontrol aliran listrik secara lancar dan presisi. Sistem elektrifikasi ini membuat pompa oli, radiator, dan kopling tidak diperlukan.
Untuk mengisi baterai kosong, dua Honda Mobile Power Pack mampu terisi penuh dalam pengisian selama empat jam saat menggunakan pengisi daya opsional dengan metode off-board. Terdapat pula cara pengisian menggunakan sistem on-board (terkoneksi langsung dengan listrik) dengan masa pengisian enam jam.
Baca Juga: Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia