Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meluncurkan Honda PCX Electric, pada Kamis (31/1/2019), sebagai jawaban atas tren elektrifikasi sepeda motor masa depan.
Meski begitu, pabrikan berlogo sayap mengepak ini tidak langsung menjual produk terbarunya. Dalam hal ini AHM lebih memilih skema bisnis sewa untuk Honda PCX Electric.
"Kami saat ini akan menjalankan skema bisnis penyewaan kepada perusahaan untuk mendukung operasional bisnis. Nantinya, akan kami pelajari secara bertahap bagaimana perkembangan motor listrik di sini," ujar Executive Vice President Director AHM, Johannes Loman, di Holiday Inn Kemayoran, Jakarta.
Selain itu, dalam pengembangannya AHM juga akan menggandeng pihak ketiga dalam melayani penyewaan dengan berbagai perusahaan. Kegiatan penyewaan ini akan dimulai pada kuartal pertama 2019 di beberapa kota besar Indonesia. Sedangkan harga penyewaannya sendiri adalah Rp 2 juta per bulan.
"Tahap awal skema bisnis ini juga dapat menjadi landasan untuk melihat dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat kedepan," tambah Johannes Loman.
Tenaga penggerak PCX Electric mengandalkan dua baterai lithium-ion, masing-masing 50,4V dengan densitas tinggi yang dipasang secara serial. Konstruksi motor listrik menggunakan struktur Interior Permanent Magnet (IPM) agar mendapatkan efisiensi energi dan performa motor listrik yang optimal.
Honda PCX Electrix menghasilkan output maksimum 4.2kW yang didapat sejak putaran rendah, dengan akselerasi lembut. Torsi maksimal 18 Nm @500 rpm. Unit daya yang kuat dan ringkas sanggup menjaga suhu sepeda motor serta mengontrol aliran listrik secara lancar dan presisi. Sistem elektrifikasi ini membuat pompa oli, radiator, dan kopling tidak diperlukan.
Untuk mengisi baterai kosong, dua Honda Mobile Power Pack mampu terisi penuh dalam pengisian selama empat jam saat menggunakan pengisi daya opsional dengan metode off-board. Terdapat pula cara pengisian menggunakan sistem on-board (terkoneksi langsung dengan listrik) dengan masa pengisian enam jam.
Baca Juga: Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Murah Meriah, Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas 3 Jutaan yang Bisa Dipakai Harian
-
AION UT untuk Pasar Indonesia Ternyata Terima Sentuhan Lokal Sebagai Pembeda
-
Foton Menggandeng Kalista Penetrasi Pasar Kendaraan Listrik Komersial Area Jawa Timur
-
8 Tips Merawat Motor Matic Agar Awet dan Tetap Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Rahasia Irit Daihatsu Rocky Hybrid Terungkap: 5 Kunci Tembus Rekor Konsumsi BBM Setara Motor
-
Bongkar Rahasia Perusahaan, Ini yang Terjadi pada Motor Baru Honda sebelum Dikirim ke Rumah
-
Mitsubishi Fuso Jamin Biaya Kepemilikan Fighter X Tractor Head 4x2 Lebih Murah
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro: SUV Tangguh dengan Tampilan Lebih Elegan
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?