Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membesuk kader Partai Gerindra Ahmad Dhani yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/1/2019). Usai besuk, Sandiaga berjanji akan merevisi pasal di undang-undang ITE tersebut jika terpilih bersama Capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Sandiaga menilai pasal yang terdapat dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE merupakan pasal karet.
"Hal ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo - Sandi kita akan lakukan revisi terhadap undang-undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet, pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan diintepretasikan dan digunakan untuk hukum," ujar Sandiaga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Dipakai memukul lawan dan menolong teman, jadi ini yang akan menjadi poin utama kita, PR terbesar mungkin bagi kami salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi kepada undang-undang ITE ini," sandiaga menambahkan.
Mantan Wagub DKI Jakarta ini juga menilai pasal yang terdapat dalam UU ITE tersebut hanya berlaku untuk kubu oposisi pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Jangan lagi ada pasal-pasal karet, yang akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih, dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," tegasnya.
Sandiaga menjenguk Ahmad Dhani bersama kuasa hukum Dhani Hendarsam Marantoko dan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sebelumnya ke rutan Cipinang, Sandiaga lebih dulu kampanye di alun-alun, pasar Bintoro, dan Pondok Pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kuliah Umum Rhenald Kasali di IPB Berakhir Ricuh, Benarkah?
Berita Terkait
-
Pulang Kampanye, Sandiaga Uno ke Rutan Cipinang Jenguk Ahmad Dhani
-
Amien Rais Suruh Ahmad Dhani Catat Kejanggalan di Rutan Cipinang
-
Amien Rais Ancam Menkumham karena Ahmad Dhani Dipenjara: Hati-hati Anda!
-
Ahmad Dhani Tidur di Lantai Penjara, Fadli Zon: Karya Kemanusiaan Jokowi
-
Dimasukkan ke Dalam Sel, Ahmad Dhani Langsung Dikerubungi Tahanan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa