Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membesuk kader Partai Gerindra Ahmad Dhani yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/1/2019). Usai besuk, Sandiaga berjanji akan merevisi pasal di undang-undang ITE tersebut jika terpilih bersama Capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Sandiaga menilai pasal yang terdapat dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE merupakan pasal karet.
"Hal ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo - Sandi kita akan lakukan revisi terhadap undang-undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet, pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan diintepretasikan dan digunakan untuk hukum," ujar Sandiaga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Dipakai memukul lawan dan menolong teman, jadi ini yang akan menjadi poin utama kita, PR terbesar mungkin bagi kami salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi kepada undang-undang ITE ini," sandiaga menambahkan.
Mantan Wagub DKI Jakarta ini juga menilai pasal yang terdapat dalam UU ITE tersebut hanya berlaku untuk kubu oposisi pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Jangan lagi ada pasal-pasal karet, yang akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih, dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," tegasnya.
Sandiaga menjenguk Ahmad Dhani bersama kuasa hukum Dhani Hendarsam Marantoko dan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sebelumnya ke rutan Cipinang, Sandiaga lebih dulu kampanye di alun-alun, pasar Bintoro, dan Pondok Pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kuliah Umum Rhenald Kasali di IPB Berakhir Ricuh, Benarkah?
Berita Terkait
-
Pulang Kampanye, Sandiaga Uno ke Rutan Cipinang Jenguk Ahmad Dhani
-
Amien Rais Suruh Ahmad Dhani Catat Kejanggalan di Rutan Cipinang
-
Amien Rais Ancam Menkumham karena Ahmad Dhani Dipenjara: Hati-hati Anda!
-
Ahmad Dhani Tidur di Lantai Penjara, Fadli Zon: Karya Kemanusiaan Jokowi
-
Dimasukkan ke Dalam Sel, Ahmad Dhani Langsung Dikerubungi Tahanan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri