Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membesuk kader Partai Gerindra Ahmad Dhani yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/1/2019). Usai besuk, Sandiaga berjanji akan merevisi pasal di undang-undang ITE tersebut jika terpilih bersama Capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Sandiaga menilai pasal yang terdapat dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE merupakan pasal karet.
"Hal ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo - Sandi kita akan lakukan revisi terhadap undang-undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet, pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan diintepretasikan dan digunakan untuk hukum," ujar Sandiaga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Dipakai memukul lawan dan menolong teman, jadi ini yang akan menjadi poin utama kita, PR terbesar mungkin bagi kami salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi kepada undang-undang ITE ini," sandiaga menambahkan.
Mantan Wagub DKI Jakarta ini juga menilai pasal yang terdapat dalam UU ITE tersebut hanya berlaku untuk kubu oposisi pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Jangan lagi ada pasal-pasal karet, yang akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih, dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," tegasnya.
Sandiaga menjenguk Ahmad Dhani bersama kuasa hukum Dhani Hendarsam Marantoko dan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sebelumnya ke rutan Cipinang, Sandiaga lebih dulu kampanye di alun-alun, pasar Bintoro, dan Pondok Pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kuliah Umum Rhenald Kasali di IPB Berakhir Ricuh, Benarkah?
Berita Terkait
-
Pulang Kampanye, Sandiaga Uno ke Rutan Cipinang Jenguk Ahmad Dhani
-
Amien Rais Suruh Ahmad Dhani Catat Kejanggalan di Rutan Cipinang
-
Amien Rais Ancam Menkumham karena Ahmad Dhani Dipenjara: Hati-hati Anda!
-
Ahmad Dhani Tidur di Lantai Penjara, Fadli Zon: Karya Kemanusiaan Jokowi
-
Dimasukkan ke Dalam Sel, Ahmad Dhani Langsung Dikerubungi Tahanan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah