Suara.com - Wacana untuk memperbolehkan kendaraan roda dua (R2) masuk ke ruas bebas hambatan alias jalan tol diberikan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua (R2). Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat (R4) atau lebih.
Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan PP yang disebut oleh Bambang Soesatyo tadi dibuat untuk mengakomodasi tol Suramadu dan Bali yang dibangun dengan konsep bisa dilalui kendaraan R2.
“Suramadu itu selesai dibangun 2009 dan dibangun menggunakan APBN, otomatis pemerintah ambil pungutan di situ, sedangkan PP 2005 aturannya kendaraan roda empat atau lebih boleh melintas, sedangkan konsep Suramadu untuk motor, agar bisa dikenai pungutan motornya jadi diubah, itu PPnya,” kata Djoko Setijowarno saat dihubungi Suara.com.
Ia menilai, jika pemerintah mengizinkan motor melintas di jalan tol, maka harus disediakan jalur yang terpisah.
“Apa mungkin bikin jalur lagi, pakai bahu jalan di tol? Itu melanggar undang-undang. Kalau sampai pakai bahu jalan begitu, saya orang pertama yang menolak," tukasnya.
Secara kegunaan, bahu jalan memang disediakan untuk kendaraan yang mengalami kendala. Semisal mogok atau mengalami pecah ban. Bila peruntukan atau fungsi ini ditiadakan atau tidak lagi tersedia, tentu membahayakan para pengguna jalan raya itu sendiri.
Djoko Setijowarno pun menilai apa yang diungkapkan oleh Bambang Soesatyo bukan merupakan aspirasi dari masyarakat, melainkan dari komunitas motor besar. Sayangnya, menurut aturan tidak dibolehkan karena menyangkut keselamatan bersama.
Baca Juga: Armand Maulana Sedih Ahmad Dhani Dibui
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Bajaj Beberkan Strategi Selamatkan KTM: Produksi Eropa Sudah Mati
-
Pria Punya Selera! Begini Isi Garasi Duo Calon Kapolri Suyudi Ario Seto dan Dedi Prasetyo
-
Toyota Buang Gengsi? Gandeng Huawei dan Xiaomi Lahirkan Mobil Listrik Secanggih Ini
-
Jangan Tertipu Stiker! Ternyata Ini Beda Jeroan Honda Beat FI vs eSP, Awas Salah Pilih!
-
Bongkar Varian Toyota Innova Zenix 2025: Dari yang Paling Murah Sampai Paling Mahal, Pilih Mana?
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Honda ADV160 Patut Waspada, Matic Adventure Rp 20 Jutaan Punya Fitur Sultan
-
5 Mobil Bekas Teririt September 2025 Lengkap dengan Taksiran Pajak plus Konsumsi BBM
-
5 Mobil Bekas Awet untuk Harian: Harga Lebih Murah dari Kawasaki KLX150 plus Tips Pilih Unit Sehat
-
BP Mau Tutup 10 SPBU, Kementerian ESDM Akan Impor Minyak AS untuk Isi SPBU Swasta
-
5 Pilihan Motor Bekas Seharga HP: Modal Mulai Rp5 Jutaan Bisa Dapat Spek Gesit