Suara.com - Wacana untuk memperbolehkan kendaraan roda dua (R2) masuk ke ruas bebas hambatan alias jalan tol diberikan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua (R2). Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat (R4) atau lebih.
Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan PP yang disebut oleh Bambang Soesatyo tadi dibuat untuk mengakomodasi tol Suramadu dan Bali yang dibangun dengan konsep bisa dilalui kendaraan R2.
“Suramadu itu selesai dibangun 2009 dan dibangun menggunakan APBN, otomatis pemerintah ambil pungutan di situ, sedangkan PP 2005 aturannya kendaraan roda empat atau lebih boleh melintas, sedangkan konsep Suramadu untuk motor, agar bisa dikenai pungutan motornya jadi diubah, itu PPnya,” kata Djoko Setijowarno saat dihubungi Suara.com.
Ia menilai, jika pemerintah mengizinkan motor melintas di jalan tol, maka harus disediakan jalur yang terpisah.
“Apa mungkin bikin jalur lagi, pakai bahu jalan di tol? Itu melanggar undang-undang. Kalau sampai pakai bahu jalan begitu, saya orang pertama yang menolak," tukasnya.
Secara kegunaan, bahu jalan memang disediakan untuk kendaraan yang mengalami kendala. Semisal mogok atau mengalami pecah ban. Bila peruntukan atau fungsi ini ditiadakan atau tidak lagi tersedia, tentu membahayakan para pengguna jalan raya itu sendiri.
Djoko Setijowarno pun menilai apa yang diungkapkan oleh Bambang Soesatyo bukan merupakan aspirasi dari masyarakat, melainkan dari komunitas motor besar. Sayangnya, menurut aturan tidak dibolehkan karena menyangkut keselamatan bersama.
Baca Juga: Armand Maulana Sedih Ahmad Dhani Dibui
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?