Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif melalui Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor yang akan diteken Presiden Joko Widodo pekan ini.
Sri Mulyani membeberkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.
Pemerintah juga akan memberikan fasilitas tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.
"Karena kalau kita pindah menjadi electric car (mobil listrik), berarti semua industri penunjang baterai juga menjadi penting," kata Sri Mulyani di sela-sela pameran GIIAS 2019 di BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019).
Sri Mulyani menambahkan insentif lain juga diberikan dalam bentuk penyedian dukungan infrastruktur seperti pembuatan peralatan stasiun pengisian listrik umum (SPLU).
"Berarti nanti orang tidak ke SPBU tapi ke SPLU," terangnya.
Sedangkan, untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan, di mana sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV.
"Kita ubah peraturan PPnBM. Dulu sedan dianggap mewah. Kita tidak lagi menyangkut bentuk. Kami kelompokkan menjadi tiga ukuran saja, di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc - 4000 cc dan di atas 4.000 cc," katanya.
Sri Mulyani berharap dengan dua insentif di bidang otomotif maka ekspor bisa mencapai 1 juta unit dari saat ini sekitar 300.000 unit per tahun.
Baca Juga: Sri Mulyani: Presiden Teken Perpres Mobil Listrik Pekan Ini
"Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri otomotif yang kompetitif berbasis listrik. Ekspornya jangan hanya 300.000 tapi 1 juta unit," tutup Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
MG Motor Siapkan Kejutan untuk Pasar Mobil Listrik Nasional Tahun Depan
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025