Suara.com - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyatakan pelaku industri menyambut rancangan Peraturan Presiden terkait Mobil Listrik yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pegelaran Gaikindo International Auto Show 2019 (GIIAS) pada pekan ini.
“Kami sangat gembira tentunya, kami menyambut baik sekali Perpres Mobil Listrik (yang) katanya sudah oke dan harmonisasi tarif (yang) katanya sudah oke. Itu yang kami tunggu-tunggu selama ini,” kata Jongkie dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Menurut Jongkie, aturan tersebut sudah sesuai dengan masukan dan rekomendasi dari para pelaku industri kepada pemerintah.
“Jadi bagus, kita sudah senang semua ya. Sekarang silahkan industri otomotif memakai (memanfaatkan) semua yang diberikan dan disediakan oleh pemerintah,” ujar Jongkie.
Gaikindo, imbuh dia, akan mempelajari regulasi itu secara detil setelah Presiden Joko Widodo betul-betul menandatangani insentif untuk industri otomotif nasional tersebut.
“Jadi sekarang ini kan masa persiapan buat semua merek, sudah jelas bahwa dua tahun lagi akan begini petanya, model yang mana yang mau dibikin, mana yang mau diekspor dan seterusnya,” tukas Jongkie.
Ia meyakini, Perpres ini akan mendatangkan investasi di dalam negeri, sementara industri otomotif yang ada juga mempersiapkan diri.
“Ya pasti dong (datangkan investasi). Andaikata sekarang ada yang belum produksi hybrid atau plug in hybrid atau electric vehicle (kendaraan listrik) pokoknya dua tahun lagi tarifnya pasti akan begini,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Rabu, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan bahwa dalam Perpres mobil listrik pemerintah akan memberikan sejumlah insentif serta kemudahan pada produsen serta sektor pendukung kendaraan listrik.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Insentif Pemerintah untuk Kendaraan Listrik
Kemudahan itu antara lain fasilitas tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas dan bahan bakunya, kemudahan impor, dan tax allowance bagi industri suku cadang.
Sri Mulyani menambahkan insentif lain juga diberikan dalam bentuk penyedian dukungan infrastruktur seperti pembuatan peralatan stasiun pengisian listrik umum (SPLU).
Berita Terkait
-
Duel MPV Listrik Rp 300 Jutaan untuk Keluarga Modern: Pilih Kabin Lega Wuling atau Teknologi BYD?
-
Cari Mobil Sekelas Avanza tapi Elektrik? Tengok Dulu Daftar Harga BYD November 2025
-
3 Mobil Listrik dengan Fitur Fast Charging untuk Pengisian Cepat
-
Wuling Pede Pasar Mobil Listrik Indonesia akan Terus Alami Pertumbuhan
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid