Suara.com - Baru Bian, Menteri Pekerjaan Umum Malaysia, mengumumkan aturan teranyar bagi para pengguna sepeda motor. Yaitu melarang seluruh pengguna sepeda motor untuk melaju dari sebelah kiri saat mendahului.
Namun demikian, aturan ini hanya akan berlaku pada jam-jam sibuk saja. Menurut Baru Bian, jumlah kematian pesepeda motor pada jam sibuk sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan.
Setidaknya tercatat sebanyak 4 ribu kematian yang melibatkan pengguna sepeda motor terjadi setiap tahunnya. Selain itu, jumlah pengguna roda dua yang mengalami cedera pun terus meningkat.
"Saya pikir kami bisa menerapkannya di jam-jam sibuk pada hari kerja," ujar Baru Bian seperti diwartakan Paultan, Selasa (13/8/2019).
Selain melarang mendahului dari sebelah kiri, pemerintah Negeri Jiran juga membatasi laju kecepatan motor. Selama jam sibuk berlangsung, sepeda motor hanya diperbolehkan melaju dalam kecepatan 70 km per jam.
Aturan yang dibuat pemerintah Malaysia ini sebenarnya hanya berlaku bagi sepeda motor yang melintas di jalan tol. Sebab, di sana pemotor memang dibolehkan melewati ruas jalan bebas hambatan.
Berbeda dengan di Indonesia, di mana para pemotor tidak diperbolehkan untuk masuk ke jalan tol. Sempat muncul wacana agar kendaraan roda dua diizinkan lewat di jalan tol dengan lajur khusus. Namun tidak berlanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri
-
Kapan Waktunya Ganti Karet Wiper? Ini Pertanda Waktunya Cari Baru
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Harga Beda Tipis, Mending BYD Atto 1 Baru atau Hyundai Ioniq 2019 Bekas?
-
5 Pilihan Mobil Sedan Toyota Bekas Rp30 Jutaan Masih Layak Pakai
-
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar
-
Diam-Diam Harga Chery J6T Sudah Naik Rp 20 Juta Setelah Insentif Mobil Listrik Berakhir
-
Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?
-
Sepeda Listrik Perlu Dicas Setiap Hari? Ini 5 Pilihan yang Baterainya Awet
-
Kabin Nyaman 5 Orang, Bensin Super Irit: Pesona Mobil Bekas Honda Seharga Matic Premium