Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pada Kamis (15/8/2019), mengumumkan jenis-jenis kendaraan yang tidak terpengaruh atau kebal terhadap aturan ganjil-genap di DKI Jakarta.
Lewat akun Twitter @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya membeberkan kendaraan pertama yang tak dikenai aturan ganjil-genap adalah yang membawa masyarakat penyandang disabilitas, kendaraan ambulans, dan pemadam kebakaran.
Kelompok kedua, adalah angkutan umum dengan pelat kuning. Berikutnya adalah mobil listrik, sepeda motor, angkutan barang khusus BBM dan BBG.
Kelompok selanjutnya adalah kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, yakni Presiden atau Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR atau DPD, dan Ketua MA, MK, Komisi Yudisial atau BPK.
Kendaraan Dinas Operasional berplat dinas TNI dan Polri juga diperbolehkan melintasi kawasan ganjil genap. Juga kebal dari aturan ganjil-genap adalah kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Selanjutnya adalah kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas polisi, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan polisi juga dibebaskan dari aturan sistem ganjil genap.
Polda Metro Jaya dalam pengumuman tersebut juga kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ganjil-genap berlangsung dari 7 Agustus hingga 8 September 2019.
Sementara pemberlakuannya akan dimulai pada 9 September 2019. Sosialisasi dilakukan dari Senin hingga Jumat, kecuali Hari Libur Nasional, dan berlangsung dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan 16.00 hingga 21.00 WIB.
Baca Juga: Ganjil Genap Percuma, 60 Persen Polusi Udara Jakarta dari Pabrik
Berita Terkait
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
5 Motor Bebek 150cc Terkencang di Pasaran, Segini Beda Harga Baru vs Bekas
-
Baterai Solid-State: Evolusi Sempurna untuk Motor Listrik atau Masih Penuh Celah?
-
Apakah Aman Beli Motor Bekas Tarikan Leasing? Ini Penjelasannya agar Tak Keliru
-
3 Cara Aman Tidur di Mobil Saat Perjalanan Jauh: Solusi Tubuh Bugar Tanpa Masuk Angin
-
Tetap Irit Meski Macet, Nissan Kicks Bekas Kini Harganya Lebih Murah 40 Juta Dibanding Raize Baru
-
2 Trik Parkir Mundur Mobil Matic Anti Nyerempet, Pemula Langsung Jago Sekali Coba
-
Honda Vario 160 Punya Versi Touring, Tinggalkan Kesan Skutik Perkotaan
-
3 Langkah Cerdas Hindari Turun Mesin Mobil, Cukup Ubah Pola Perawatan Ini
-
5 Mobil Hybrid Termurah 2026, Solusi Irit BBM Tanpa Cas Harga Terjangkau
-
Daihatsu Ajak Komunitas Dukung Langsung Atlet Tanah Air di Daihatsu Indonesia Masters 2026