Suara.com - Pemerintah diminta serius dalam menangani masalah polusi udara yang terjadi di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, antara lain dengan menertibkan industri penghasil kadar emisi tinggi dalam proses produksinya. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengemukakan bahwa selain asap hasil kendaraan bermotor, industri merupakan penyumbang dominan emisi yang menyebabkan polusi udara di Ibu Kota.
Menurut dia, dengan kontribusi sebesar itu, maka kebijakan perluasan ganjil-genap kendaraan atau pembatasan usia kendaraan menjadi percuma karena seharusnya yang juga diurus oleh pemerintah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah keberadaan industri ini.
"Kontribusinya (polusi pabrik) cukup besar, sekitar 60 persen," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/8/2019)
"Jadi, kalau kebijakan selama ini seperti pemberlakuan ganjil-genap, larangan mobil usai 10 tahun ke atas, uji emisi, itu belum efektif. Karena polusi itu dipengaruhi pula oleh banyaknya industri, misalnya, di Jakarta Timur, ada industri baja yang masih mengeluarkan polusi yang luar biasa. Di Jakarta Utara juga ada. Ada sejenis industri rumahan yang mengeluarkan polusi yang tinggi," lanjut dia.
Bahkan jika memungkinkan industri yang ada di Jakarta dipindahkan ke daerah lain atau setidaknya Pemprov DKI Jakarta harus lebih ketat dalam mengawasi operasional industri-industri tersebut.
"Industri-industri ini menyumbang polusi tinggi. Menurut saya memang harus direlokasi ke tempat lain atau kalau tidak industri-industri itu harus diawasi secara ketat agar dia melaksanakan prosedur standar yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI. Selama ini kan karena pengawasan rendah. Standar-standar itu sering diabaikan. Ini yang menurut saya perlu ditingkatkan," ungkapnya.
Daerah sekitar Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyatakan, masalah polusi udara di Jakarta, bukan hanya disebabkan oleh aktivitas di Ibu Kota saja, tetapi juga aktivitas di daerah sekitar Jakarta.
"Sumber polutan di Jakarta kan tidak hanya dari Jakarta saja, melainkan juga dari wilayah sekitar Jakarta, Banten dan Jabar. Sumbernya bukan hanya kendaraan bermotor tapi juga industri," kata dia.
Persoalan polusi di langit Jakarta ini berujung ke meja hijau, sejumlah anggota masyarakat dan koalisi LSM "Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta" mengajukan gugatan perdata nomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Tunggu Hasil Ganjil Genap, DPRD Soroti Rumah Sakit dan Roda Ekonomi
Menteri KLHK Siti Nurbaya merupakan salah satu pihak tergugat dari pemerintah pusat. Gugatan warga (citizen law suit) tersebut juga menyeret Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jabar dan Gubernur Banten sebagai pihak tergugat.
Gugatan itu diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Indonesian Center Environmental Law (ICEL), serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).
Mereka melayangkan gugatan warga negara kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli lalu. Dasar aduannya atas ketidakpuasan dengan kualitas udara di DKI Jakarta yang dianggap terlalu berpolusi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tunggu Hasil Ganjil Genap, DPRD Soroti Rumah Sakit dan Roda Ekonomi
-
Driver Taksi Online Minta Kebal Aturan Ganjil Genap
-
Perluasan Ganjil Genap, Gofar Hilman: Nggak Masalah, Gue Punya Kapal Selam
-
Perluasan Ganjil Genap, Lokasi Tilang Elektronik Diperbanyak Jadi 81 Titik
-
Kebal Ganjil Genap atau Tidak, Nasib Taksi Online Ditentukan Besok
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya