Suara.com - Patut disayangkan, aksi unjuk rasa mahasiswa dan massa tentang penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa (24/9/2019) di sekitar Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta, berujung rusuh.
Dikutip dari kantor berita Antara, peristiwa unjuk rasa itu diwarnai aksi pembakaraan kendaraan bus dan sepeda motor, dan kerangkanya masih teronggok di tepi jalan, di lokasinya terbakar, sampai Rabu pagi ini (25/9/2019).
Kerangka satu unit sepeda motor terbakar di dekat perempatan lampu lalu lintas Jalan Gelora dan Jalan Tentara Pelajar, kemudian pada jarak sekitar 100 m tampak kerangka lima unit sepeda motor yang teronggok di dekat Pos Polsubsektor Palmerah, di Jalan Tentara Pelajar.
Lantas ada satu unit sepeda motor yang masih utuh dan diparkir di dekat satu unit kendaraan sepeda motor terbakar.
Di tepi jalan dekat Lapangan Tembak Senayan, tampak belasan sepeda motor diparkir. Sepeda motor itu, kemudian diangkut menggunakan kendaraan mobil derek bak terbuka, pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Sementara itu, sekitar 100 m dari lokasi tadi, di depan kios-kios pedagang, di seberang pintu gerbang belakang Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, tampak tiga unit sepeda motor terparkir.
Kemudian di depan gerbang SMAN 24, di Jalan Gelora, terlihat lima unit sepeda motor diparkir. Juga helm yang tercecer di tepi jalan dan di atas trotoar.
Adapun kronologis peristiwa pembakaran kendaraan semalam dalam unjuk rasa:
Oknum dari massa demonstran membakar sepeda-sepeda motor ini sekitar pukul 21.00 WIB, juga tampak berkali-kali melemparkan kembang api ke udara.
Baca Juga: 3 Hits Berita Otomotif Pagi: Viral Begal, Scooter Anti Mainstream
Petugas dari Kepolisian berusaha menghalau mereka dengan cara menyemprotkan gas air mata, dan mereka menghindar sebagian ke Stasiun Palmerah dan menjauhi depan Pos Polsubsektor Palmerah.
Sekitar satu jam kemudian, sekiranya pukul 21.00 WIB, satu unit kendaraan bus polisi dibakar massa di Jalan Gelora, dekat lapangan Tenis Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Pada saat itu, aparat juga berusaha menghalau massa tadi dengan menyemprotkan gas air mata, sampai ke pertigaan dekat Kantor Kelurahan Senayan.
Seorang anggota Polisi di dekat pintu gerbang belakang Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI menyatakan bahwa massa yang melakukan aksi pada malam hari tidak bisa dipastikan adalah mahasiswa atau bukan. Pasalnya, massa yang melakukan aksi tidak mengenakan jaket almamater.
Ada juga petugas kepolisian yang mengatakan bahwa terjadi kesulitan mengidentifikasi massa pada malam hari, karena suasananya sudah gelap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung