Suara.com - Popularitas Grabwheels, skuter listrik dari Grab di Ibu Kota kian menanjak, tetapi semakin banyak pihak yang risau dengan keamanan kendaraan baru tersebut.
CEO GrabWheels, TJ Tham, dalam siaran tertulis di Jakarta, Senin (30/9/2019) mengatakan bahwa keamanan dan keselamatan merupakan unsur penting dalam setiap produk dan fitur yang diluncurkan oleh Grab.
"Oleh karena itu, kami selalu memastikan sisi keamanan dan keselamatan sebelum produk ini mulai berjalan," kata Tham.
Sayang ia tak menjelaskan soal apakah Grabwheels sudah lulus pengujian dari pemerintah via Kementerian Perhubungan atau izin dari kepolisian.
Ia hanya memberikan beberapa tips berkendara aman di atas Grabwheels. Pertama, kata Tham, adalah mengecek kondisi cuaca.
"Sebelum jalan, cek cuaca dulu," kata dia.
Memperhatikan cuaca penting untuk memulai perjalanan dengan otoped listrik, karena dalam aturan pemakaian otoped, pengguna wajib turun dari otoped ketika jalanan turunan curam, jalanan tidak rata, dan jalanan basah.
Selain cuaca, pengguna juga perlu memastikan kondisi skuter dengan melakukan pengecekan konsisi gas, rem, level baterai, lampu dan bel.
"Kami juga senantiasa mengingatkan penggunaan helm setiap kali menggunakan GrabWheels," kata Tham.
Baca Juga: Soal Keamanan Otoped atau Skuter Listrik, Begini Pendapat Pengguna
Untuk keamanan dan keselamatan selama di jalan, pengguna Grabwheels hendaknya berkendaraan d sisi jalan dan jangan melawan arah.
Pengguna juga diingatkan untuk merencakan perjalanan sebelum berpergian dan memperhatikan keadaan di sekeliling selama perjalanan. Tidak dianjurkan untuk ngebut karena kecepatan otoped listrik dirancang 15 km per jam.
Mendahulukan pejalan kaki, memperhatikan lalu lintas dan tetap fokus berkendaran jangan menggunakan ponsel sambil berkendaraan.
"Pastinya, sebelum mulai berkendara, pahami aturan keamanan dan keselamatan yang muncul di aplikasi serta menggunakan helm," tutup Tham.
Sebelumnya pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengatakan Grabwheels perlu melewati uji tipe di Kemenhub sebelum digunakan di jalan raya.
"Perlu namanya uji tipe, harus dilakukan dengan Kementerian Perhubungan. Sementara kalau belum jelas jenis dan statusnya, Kepolisian harus menghentikan terlebih dahulu operasi skuter-skuter listrik," tegas Azaz.
Polisi sendiri mengatakan bahwa skuter listrik semacam Grabwheels belum diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kalau disebut kendaraan bermotor, harus ada izin dari Kementerian Perhubungan. Setelah mendapat izin, maka didaftarkan di Polri agar dapat beroperasi," jelas Kasubdit Pembinaan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir. [Antara]
Berita Terkait
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026
-
Digitalisasi HR Makin Cepat, Andal Kharisma HCM Hadir dengan AI, Payroll, dan Talent Management
-
Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031
-
5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat
-
Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi
-
Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam
-
Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Berhasil Jinakkan Pasar Otomotif Semester Pertama 2026
-
Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
-
Predator Gaming Tembus Panggung Esports Internasional, Jadi Andalan VCT Pacific 2026