Suara.com - Kecelakaan saat berkendara memang bukanlah hal yang diharapkan oleh setiap orang. Tapi, kalau sudah yang namanya apes, kecelakaan tak bisa terhindarkan lagi.
Salah satu hal yang menjengkelkan adalah kerusakan yang terjadi pada kendaraan.
Kerusakan tersebut bisa jadi tergolong ringan, seperti bodi lecet, lampu pecah, footstep sedikit bengkok dan lain-lain.
Tapi bagaimana jadinya jika kerusakan tersebut tergolong parah? Apakah motor tersebut masih layak untuk diselamatkan?
Dilansir dari Visordown, begini patokan pertimbangannya.
- Telanjangi motor
Motor yang telah mengalami kecelakaan parah terkadang harus diperiksa secara mendetail.
- Periksa rangka
Rangka motor yang sudah patah atau bengkok parah tentu sudah tak layak digunakan. Hal ini dikarenakan kekokohan dari bagian tersebut sudah jauh berkurang, bahkan jika bentuknya sudah kembali seperti semula.
Belum lagi pembelian rangka biasanya tergolong ribet, mengigat di bagian tersebut terdapat nomor administrasi yang telah terdokumentasi pada dokumen kepemilikan motor.
- Periksa mesin
Tak semua motor dibekali dengan konstruksi mesin yang kokoh. Dalam beberapa kasus, ada mesin yang pecah saat terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Eks Koruptor Diberi Jeda 5 Tahun Ikut Pilkada, KPK Sambut Baik Putusan MK
Biaya perbaikan mesin yang pecah tersebut tentu tak sedikit dan membuat orang berpikir ulang untuk memperbaiki kendaraan tersebut.
Namun biasanya ada bengkel spesialis yang menangani kerusakan parah, apalagi terkait mesin.
Itulah bagian terpenting yang menjadi penanda kelayakan motor pasca kecelakaan. Kalau biayanya perbaikannya melebihi harga beli motor, kenapa harus merogoh kocek lebih dalam?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Garuda di Ujung Tanduk!
-
Skin Tint Apa yang Bagus untuk Kulit Kusam? Ini 4 Rekomendasi Terbaik
-
Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika
-
Ruang Healing Versi Perempuan Modern: Saat Olahraga Bukan Cuma Soal Fisik
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
-
Gelombang Pemakzulan Makin Kencang, PSSI: Kami Bersama Gianni Infantino!
-
Resmi Dibuka, Ini Link Daftar Peserta Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Media Asing Ramai-ramai Sorot Kondisi Indonesia Jelang HUT ke-81, Singgung soal Krisis
-
'Mulutnya Tidak Beretika!' Irma Suryani Semprot Oknum Nakes yang Hina Pasien BPJS Meninggal