Suara.com - Bangkok adalah salah satu kota dengan lalu lintas terpadat di dunia. Menurut perusahaan analisa jalan raya INRIX, yang berpusat di Amerika Serikat, ibu kota Thailand berada di posisi ke-11 dalam daftar Global Traffic Scorecard pada 2017. Tahun lalu, dalam Twitter berbahasa Thais, tagar #royalmotorcade menjadi salah satu subjek utama.
Dikutip dari kantor berita Antara, Thailand memiliki undang-undang keras menyangkut penghinaan terhadap raja, ratu, pewaris atau pengganti sementara pemimpin kerajaan. Siapa pun yang melanggar undang-undang ini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Namun, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn yang bergelar Raja Rama X telah memerintahkan kepolisian negerinya untuk tidak lagi menutup jalanan di Bangkok untuk iring-iringan kendaraan pengawalan kerajaan. Demikian diungkapkan oleh juru bicara pemerintah, Narumon Pinyosinwat.
Perintah ini dikeluarkan setelah ada kritik menyangkut iring-iringan kerajaan serta berbagai ketidaknyamanan lainnya, yang disuarakan warga Thailand secara online atau dalam jaringan alias daring, beberapa bulan terakhir.
Dengan demikian, nantinya kepolisian Thailand hanya akan menutup sebagian jalan untuk dilalui iring-iringan kerajaan, demikian tulis Narumon Pinyosinwat dalam laman Facebook.
Selain itu, ia juga mengunggah sebuah video yang menerangkan soal aturan baru royal motorcade atau pengiring kendaraan raja, dan membolehkan warga untuk menggunakan ruas di atas rute iring-iringan.
"Yang Mulia Raja merasa prihatin bahwa perjalanannya atau perjalanan keluarga kerajaan bisa mengganggu perjalanan masyarakat Thailand," demikian bunyi keterangan di video itu.
Sebuah contoh menarik dari perilaku berlalu lintas yang ditunjukkan oleh seorang kepala negara yang bergelar raja.
Baca Juga: Tengah Trending di Twitter, BLACKPINK Bikin Tayangan Seru Bermobil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha