Suara.com - Berkeinginan memiliki mobil tak sebatas mengandalkan produk baru. Mobil bekas alias mobkas juga memiliki pasar tersendiri. Demikian pula sepeda motor bekas atau motkas. Hanya, dibutuhkan ketelitian dalam mendapatkannya. Terlebih mengingat kondisi kepemilikan adalah second hand atau tangan kedua.
Di luar faktor teknis dan fitur yang dimiliki, keabsahan si kendaraan sendiri patut mendapatkan catatan khusus.
Dikutip dari kantor berita Antara, aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah mengingatkan masyarakat yang hendak membeli mobil maupun kendaraan roda dua atau sepeda motor bekas untuk mengecek keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB, agar menghindari kemungkinan penipuan.
Demikian diungkapkan oleh AKBP Catur Gatot, Kapolres Kudus. Dan dasar dari imbauannya itu berangkat dari kondisi aktual yang baru saja terjadi di Kudus.
"Kami baru saja mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor pada 7 Januari 2020," papar AKBP Catur Gatot, di Kudus, Senin (27/1/2020).
Pengungkapan kasus pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor ini, berawal dari informasi adanya transaksi penjualan kendaraan bermotor jenis Nissan Grand Livina secara daring atau online.
Untuk mengungkap kasus dugaan kemungkinan adanya pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor, anggota Kepolisian mencoba bertransaksi dengan pelaku bernama Khoirul asal Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Setelah tercapai kesepakatan, kemudian dilakukan pertemuan di SPBU Jalan Agil Kusumadya Kudus, bersama kendaraan yang ditawarkan beserta surat-surat kendaraan bermotornya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui STNK dengan identitas nomor polisi B 2157 TBB atas nama Riza Ardin asal Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur tidak bisa dibuktikan keaslian atau keabsahannya.
Baca Juga: Obituari Kobe Bryant, Ini Peninggalan Mobil Edisi Khususnya
Satuan Reskrim Polres Kudus juga melakukan pengecekan di Samsat Polda Metro dan ditemukan adanya STNK atas nama Riza Ardin.
Selain itu, Polisi juga mengamankan sebuah STNK yang diduga palsu, untuk mobil Toyota Avanza bernomor H 9058 CW atas nama Rina Setyaningrum dengan alamat JaIan Sri Rejeki, Kalibanteng, Semarang. Berdasarkan keterangan pelaku, Khoirul, STNK itu adalah pesanan warga Desa Kuwukan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang bernama Taufikur Rohman. Ia pun mengakui baru dua kali melakukan transaksi, dan yang pertama adalah satu unit Toyota Avanza. Lantas terkait dengan STNK yang diduga palsu, dia mengakui mendapatkannya dari temannya dan tidak mengetahui proses pembuatannya.
Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.
Semoga pemaparan dari pihak Polres Kudus ini bisa menjadi wacana bagi para peminat mobkas serta motkas. Jangan sampai uang melayang sementara keabsahan dokumen terkait tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Honda BeAT untuk Aktivitas Harian
-
Punya Suzuki Jimny? Ikut Kontes Modifikasi Ini, Bisa Dapat Subsidi Rp25 Juta
-
3 Mobil MPV Bekas di Bawah Rp50 Juta, Kabin Lega Muat Sekeluarga Bisa Dipakai Tamasya
-
4 Tips Kurir Motor Bawa Paket, Aman Sampai Tujuan Rejeki Makin Lengket
-
6 Aksesori Resmi Yamaha NMAX Turbo Mulai Rp85 Ribu, Bikin Motor Makin Ganteng dan Stabil
-
10 Jam Terendam Banjir Lumpur di Aceh, Isuzu Panther 'Bangkit dari Kubur' dengan Mesin Nyala Normal
-
5 Aksesori Honda BeAT Paling Murah, Mudah Dipasang Bikin Makin Keren dan Nyaman
-
Mitsubishi Xpander Cocoknya Pakai Bensin Apa? Ini Fakta Lengkap, Termasuk Pajak dan Harga Seken
-
3 Fakta Wuling Air EV: Pas untuk Pencari Mobil Listrik Murah, Hemat Biaya Perawatan
-
5 Rekomendasi Motor Matic Stylish untuk Siswi SMA, Modal Mulai Rp18 Jutaan Udah Kece