Suara.com - Wacana DPR mengenai penerbitan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB menimbulkan perdebatan, khususnya di gedung DPR itu sendiri.
Sebelumnya usul tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa dalam rilis yang diterbitkan dpr.go.id, Senin, (3/2/2020).
Ia menyebutkan untuk mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Saya mendorong agar ada revisi Undang-Undang, hal ini juga demi mengembalikan tugas dan wewenang kepolisian sesuai pasal 30 ayat 4 UUD 1945,” ujar Nurhayati.
Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan, katanya kewenangan penerbitan surat kepemilikan bukan tugas Polri.
Tapi, kewenangan penerbitan surat kepemilikan juga jadi tugas Dinas Perhubungan (Dishub) khususnya di tingkat daerah.
Terkait pernyataan tersebut, Anggota DPR RI Irwan mengimbau agar wacana pengalihan pembuatan SIM, STNK, dan BPKB dari institusi Kepolisian kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat dikaji lagi dengan cermat demi kestabilan sosial, politik, ekonomi dalam negeri.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
"Terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang masuk dalam prolegnas prioritas, ada wacana berkembang soal pembuatan SIM, STNK, dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian." ujar Irwan dalam sidang Paripurna.
Baca Juga: Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK
"Dengan ini kami menghimbau dengan beberapa pertimbangan, agar wacana ini dikaji betul-betul untuk kestabilan sosial, politik, dan ekonomi dalam negeri," ucap Irwan.
Irwan juga menyarankan agar pada pembahasan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nantinya kendaraan roda dua bisa masuk dalam kategori transportasi umum.
"Saran kami agar pada pembahasan revisi undang-undang ini bisa terus pada bagaimana memasukkan kendaraan roda dua pada kategori transportasi umum," kata Irwan.
Nah lho mulai timbul pro kontra nih!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Daftar Harga Motor Kopling Suzuki April 2026, Pilih GSX-R150 atau Satria Terbaru?
-
Tembus Triliunan, Sehebat Apa Motor Listrik Emmo Pesanan BGN Jika Diadu Lawan Honda?
-
5 Motor Listrik dengan Baterai Swap, Anti Ribet Tanpa Cas
-
Honda BeAT Mendadak Boros Bensin, Kenali 5 Penyebabnya
-
Penyebab Ban Motor Retak Samping, Ketahui Risiko dan Cara Mencegahnya
-
Jangan Nekat Pakai Pertalite, Ini 5 Motor Matic yang Wajib Pakai Pertamax agar Mesin Tak Jebol
-
5 Pilihan Motor Trail Listrik dengan Fitur Fast Charging, Performa Tangguh
-
5 Mobil 5-Seater yang Aman Pakai Pertalite, Solusi Hemat BBM untuk Penggunaan Sehari-hari
-
Naksir Access 125? Simak Daftar Harga Motor Matic Suzuki Terbaru yang Lebih Irit dan Fitur Mumpuni
-
4 Motor Listrik Murah yang Juga Cocok untuk Operasional MBG, Bisa Jadi Alternatif