Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengungkapkan adanya wacana soal pengalihan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) dari Kepolisan kepada Kementerian Perhubungan.
Wacana tersebut diungkapkan Irwan saat melakukan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 pada Kamis (6/2/2020) sore.
Ia mengatakan wacana pengalihan surat-surat terkait kendaraan bermotor itu seiring dengan rencana revisi terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pimpinan terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang sekarang masuk Prolegnas 2020, dalam proses pembahasanya ada wacana berkembang soal pembuatan SIM dan STNK dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian," kata Irwan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).
Lantaran mencuatnya wacana tersebut, Irwan meminta pimpinan DPR memberi perhatian dan mengkaji lebih dalam dampak yang terjadi, semisal pembuatan surat-surat berkendara itu dialihkan kepada Kementerian Perhubungan.
"Dalam kesempatan ini kami, ingin mengimbau dengan beberapa pertimbangan agar wacana ini dikaji betul-betul, untuk kestabilan sosial dan politik dan ekonomi dalam negeri, bahkan agar wacana ini betul-betul diperhatikan," ujarnya.
Irwan menilai ketimbang meneruskan wacana mengenai pengalihan pembuatan SIM dan sebagainya, ia lebih mengusukan agar revisi undang-undang terkait dapat lebih memfokuskan ke pembahasan lainnya.
"Saran kami agar pada perevisian UU ini bisa fokus pada bagaimana memasukan kendaraan roda dua pada kategori transportasi umum, mendaraan umum," ujar Irwan.
Namun, interupsi itu tidak sempat ditanggapi lebih lanjut baik oleh anggota Dewan maupun pimpinan DPR yang memimpinnya jalannya rapat. Sebab, seusai mengungkapkan wacaca tersebut, Irwan melanjutkan interupsi lainnya mengenai pembentukan pansus kasus Jiwasraya.
Baca Juga: STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya
Sebelumnya, sejumlah Dewan sudah melakukan interupsi serupa dan disepakati agar interupsi yang sama tidak dilanjutkan.
"Nanti itu sudah dibahas panjang lebar. Saya persilakan berikutnya," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi interupsi Irwan.
Berita Terkait
-
Waspada Beli Mobil di Jawa Timur, Ditipu STNK Palsu
-
Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK
-
Rekam Biometrik Diusulkan Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM
-
Masa Berlaku SIM Hampir Habis, Warga Jakarta Bisa Menuju ke Sini
-
Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak