Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengungkapkan adanya wacana soal pengalihan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) dari Kepolisan kepada Kementerian Perhubungan.
Wacana tersebut diungkapkan Irwan saat melakukan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 pada Kamis (6/2/2020) sore.
Ia mengatakan wacana pengalihan surat-surat terkait kendaraan bermotor itu seiring dengan rencana revisi terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pimpinan terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang sekarang masuk Prolegnas 2020, dalam proses pembahasanya ada wacana berkembang soal pembuatan SIM dan STNK dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian," kata Irwan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).
Lantaran mencuatnya wacana tersebut, Irwan meminta pimpinan DPR memberi perhatian dan mengkaji lebih dalam dampak yang terjadi, semisal pembuatan surat-surat berkendara itu dialihkan kepada Kementerian Perhubungan.
"Dalam kesempatan ini kami, ingin mengimbau dengan beberapa pertimbangan agar wacana ini dikaji betul-betul, untuk kestabilan sosial dan politik dan ekonomi dalam negeri, bahkan agar wacana ini betul-betul diperhatikan," ujarnya.
Irwan menilai ketimbang meneruskan wacana mengenai pengalihan pembuatan SIM dan sebagainya, ia lebih mengusukan agar revisi undang-undang terkait dapat lebih memfokuskan ke pembahasan lainnya.
"Saran kami agar pada perevisian UU ini bisa fokus pada bagaimana memasukan kendaraan roda dua pada kategori transportasi umum, mendaraan umum," ujar Irwan.
Namun, interupsi itu tidak sempat ditanggapi lebih lanjut baik oleh anggota Dewan maupun pimpinan DPR yang memimpinnya jalannya rapat. Sebab, seusai mengungkapkan wacaca tersebut, Irwan melanjutkan interupsi lainnya mengenai pembentukan pansus kasus Jiwasraya.
Baca Juga: STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya
Sebelumnya, sejumlah Dewan sudah melakukan interupsi serupa dan disepakati agar interupsi yang sama tidak dilanjutkan.
"Nanti itu sudah dibahas panjang lebar. Saya persilakan berikutnya," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi interupsi Irwan.
Berita Terkait
-
Waspada Beli Mobil di Jawa Timur, Ditipu STNK Palsu
-
Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK
-
Rekam Biometrik Diusulkan Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM
-
Masa Berlaku SIM Hampir Habis, Warga Jakarta Bisa Menuju ke Sini
-
Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi