Suara.com - Produsen helm asal Italia, Caberg SpA mengajukan gugatan lantaran penggunaan nama "Caberg" di tanah air dianggap tak legal.
Mereka pun mengklaim sebagai pengguna nama yang sah atas merek tersebut, serta menuntut Caberg lokal untuk membatalkan penggunaan merek tersebut yang rupanya sudah lebih dahulu terdaftar.
Berdasarkan press release yang dibuat atas nama Rajamada & Partners selaku kuasa hukum Caberg SpA, nama Caberg sudah terlebih dahulu terdaftar di tanah air sebagai merek lokal dengan No. IDM000381631 di Kelas 9 atas nama Arifin Daniel.
Dengan penggunaan nama yang sama persis namun tanpa persetujuan dari perusahaan asal Italia tersebut, gugatan pun dilayangkan pada tanggal 3 Februari di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Press release tersebut menyatakan bahwa sidang pertama sudah berlangsung Senin (10/2/2020) namun pihak tergugat ataupun kuasa hukumnya belum hadir di persidangan.
Bagi masyarakat tanah air, merek Caberg memang dikenal sebagai salah satu merek helm yang memiliki harga relatif terjangkau. Helm ini pun banyak diperdagangkan di dunia maya.
Di beberapa situs jual beli online, helm versi lokal terpantau dibanderol dengan harga kisaran ratusan ribu rupiah dalam berbagai model.
Berbeda halnya dengan merek asal luar negeri dimana merek Caberg merupakan salah satu helm dengan banderol harga yang jika dirupiahkan mencapai jutaan.
Tak cuma itu, sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia tahun 2015 lalu. Beberapa tahun yang lalu, Suomy selaku produsen helm asal Italia menuntut penggunaan merek Suomy di tanah air. Akibatnya, produsen helm asal Italia ini pun menang.
Baca Juga: Seharga Motor, Shawl Nagita Slavina Malah Dikira Taplak Meja
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson
-
Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor
-
Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya
-
Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap
-
Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo
-
Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia
-
Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?
-
Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel
-
4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan
-
Skutik Entry Level Rasa Premium: Transformasi Total Yamaha Mio 2026, Cukup Buat Jegal Honda Vario?