Suara.com - Perusahaan produsen helm premium asal Italia, Caberg SpA melayangkan gugatan pada awal bulan ini (3/2/2020). Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri di Jakarta Pusat.
Sidang pertama pun sempat berjalan pada Senin (10/12/2020). Namun pihak tergugat atas nama Arifin Daniel maupun kuasa hukumnya tak hadir.
Alasan pengajuan gugatan tersebut adalah, merek helm Caberg sudah terlebih dahulu terdaftar di tanah air.
Namun terdaftarnya merek tersebut bukan atas inisiasi dari pihak distributor serta pemegang merek resmi dari produsen tersebut.
Terkait hal ini, Mada Silalalhi selaku kuasa hukum dari Caberg SpA berujar bahwa hal tersebut merugikan pihaknya, lantaran penggunaan nama Caberg dianggap sebagai cara untuk "numpang tenar".
"Sidang pertama sudah digelar Senin lalu, pihak tergugat tidak datang. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 24 Februari dengan agenda yang sama, yakni memanggil pihak tergugat." ujarnya saat dihubungi Suara.com hari ini (12/2/2020).
"Helm Caberg kan sudah beredar di berbagai negara. Saat akan masuk ke Indonesia, kami baru tahu bahwa merek tersebut telah terdaftar terlebih dahulu. Kalau kami nekat masuk, jatuhnya kami yang ilegal, jadi kami mengajukan pembatalan terkait penggunaan nama tersebut." imbuhnya.
Pihak kuasa hukum berujar bahwa merek yang terdaftar tersebut mempunyai ciri yang berbeda dengan yang ada di pasaran sehingga rawan membuat masyarakat salah paham.
"Logo yang terdaftar secara resmi berbeda dengan yang mereka pasarkan. Pada produk di pasaran, mereka menggunakan logo yang persis dengan versi asli asal Italia." tutur Mada.
Baca Juga: Ini Alasan Shin Tae-yong Ajak Pemain U-19 Ikut TC Timnas Indonesia
"Takutnya, masyarakat nanti salah paham, karena Ceberg itu merek helm premium sementara di pasaran, helm Caberg lokal harganya cukup miring. Nanti kalau kami menang atas perkara ini, kami juga akan mengumumkan ke masyarakat agar tak terkecoh" imbuhnya.
Sebelumnya, Arifin Daniel selaku pihak yang digugat oleh Caberg SpA juga sempat tersandung kasus serupa. Kasus tersebut terjadi 2015 lalu di mana produsen helm yang juga berasal dari Italia, Suomy mengajukan gugatan terkait penjiplakan merek helm.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga