Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi kepada pengemudi ojek daring (ojol) yang masih bandel membawa penumpang saat Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan.
"Kalau motor mengangkut penumpang untuk usaha itu dilarang. Ini yang akan kita tegakkan. Jajaran Kepolisian dan Pemprov akan mengintensifkan razia dalam konteks itu (ojol)," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), angkutan roda dua berbasis aplikasi itu memang hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, bukan untuk membawa penumpang.
Sementara itu, sepeda motor masih tetap diperbolehkan berboncengan dengan syarat pengendara dan penumpang harus satu alamat selama PSBB.
Pada hari keempat PSBB di Jakarta, Anies mengatakan, ternyata masih ada pergerakan aktivitas yang cukup padat dan lalu lintas yang kembali ramai di kawasan Jakarta.
Karena itu, sebagai upaya penertiban PSBB di Jakarta, Anies menyatakan, Pemprov DKI secara bertahap akan menambah check point di beberapa wilayah.
"Secara bertahap kita akan menambah check point sehingga proses penindakan pelanggaran akan lebih leluasa. Kita akan tidak tegas semua yang melanggar aturan PSBB," kata Anies.
Hingga saat ini, DKI Jakarta telah memiliki 33 check point dari jajaran Polda, TNI maupun Pemprov, 11 titik di antaranya berada di perbatasan, 13 titik di stasiun atau terminal, lima titik di pintu tol, dan empat di dalam kota. [Antara]
Baca Juga: Aturan Kemenhub Berubah Lagi, Kini Ojol Dilarang Angkut Penumpang
Berita Terkait
-
5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Batas 8 Persen: Menyelamatkan Ojol atau Mengunci Jebakan Informalitas?
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi
-
Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?
-
Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis
-
Jarak Tempuh Mobil Listrik Bisa Berkurang Drastis Akibat AC Saat Cuaca Panas
-
Tak Cuma Ganti Baju, BYD Atto 3 Generasi Baru Kini Pakai RWD! Tenaga Tembus 240 kW
-
Desain Mirip Vario 160 Tapi Lebih Canggih, Skuter Matic Ini Cukup Menggoda dan Layak Dibeli
-
5 Daftar Motor 'Haus Bensin' Ini Sering Bikin Pemiliknya Nyesel Meski Harganya Menggoda
-
Mengenal Teknologi ADAS Chery Q Sebagai Solusi Berkendara Aman di Perkotaan
-
Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung
-
Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif