Suara.com - "Kalau yang berkaitan, seperti petugas kesehatan dan pejabat negara masih bolehlah. Tapi yang berkaitan dengan komersial, ini tidak benar dan kurang tepat. Beliau sudah merasakan Covid-19, harapannya beliau lebih sensitif, karena beliau pernah terkena dampak virus itu," demikian pendapat Shafruhan Sinungan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis (7/5/2020).
Itulah pendapatnya soal moda transportasi darat, laut, dan udara boleh kembali beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti dinyatakan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Organda DKI Jakarta menilai hal ini kurang tepat.
Shafruhan Sinungan menyebutkan, seharusnya Menteri Perhubungan, yang menyatakan dibolehkannya transportasi beroperasi kembali dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/7/2020), bisa melihat persoalan lebih sensitif.
"Organda DKI siap untuk rugi, ini bukan persoalan bisnis, tapi kemanusiaan. Kita mau seperti Amerika? Ini saya tidak mengerti apa yang dipikirkan Pak Menteri. Kalau begini, kasihan Pak Presiden," tandas Shafruhan Sinungan.
Ia berharap, pemerintah pusat tidak gegabah dalam mengambil keputusan selama pandemi global Covid-19. Sebab, menurutnya apa yang dialami di lapangan belum tentu terjadi pada para pemangku kebijakan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta ini melanjutkan, Covid-19 lebih mudah tersebar dalam sarana transportasi. Dengan demikian, ia menyatakan bahwa Organda DKI Jakarta siap merugi, yaitu tidak beroperasi selama pandemi.
"Jangan apa yang sudah dilakukan dalam PSBB malah muncul kontradiksi. Seharusnya cobalah bersabar, kami juga langsung mengalami dampaknya, kok. Kami tidak bekerja maka tidak dapat uang. Kami mau berkorban, karena apa boleh buat, kami mau semua masyarakat terselamatkan dari virus ini," lanjut Shafruhan Sinungan.
Mengacu pada salah satu keputusan selama PSBB, yaitu pembatasan operasional transportasi, ia menganggap apa yang telah dilakukan ini sangatlah tidak wajar.
Baca Juga: Hari Ini, 26 Tahun Lalu, Driver F1 Roland Ratzenberger Dimakamkan
"Salah satu keputusan Menteri Kesehatan dalam PSBB adalah membatasi pergerakan transportasi. Beroperasinya transportasi ini kurang tepat dan bermasalah konsepnya," tuturnya.
Sebagai catatan, Mnteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/7/2020) menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan," kata Budi Karya Sumadi saat itu.
Untuk kriterianya, dia menuturkan, saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus," tukasnya.
Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak
-
Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional