Suara.com - "Kalau yang berkaitan, seperti petugas kesehatan dan pejabat negara masih bolehlah. Tapi yang berkaitan dengan komersial, ini tidak benar dan kurang tepat. Beliau sudah merasakan Covid-19, harapannya beliau lebih sensitif, karena beliau pernah terkena dampak virus itu," demikian pendapat Shafruhan Sinungan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis (7/5/2020).
Itulah pendapatnya soal moda transportasi darat, laut, dan udara boleh kembali beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti dinyatakan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Organda DKI Jakarta menilai hal ini kurang tepat.
Shafruhan Sinungan menyebutkan, seharusnya Menteri Perhubungan, yang menyatakan dibolehkannya transportasi beroperasi kembali dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/7/2020), bisa melihat persoalan lebih sensitif.
"Organda DKI siap untuk rugi, ini bukan persoalan bisnis, tapi kemanusiaan. Kita mau seperti Amerika? Ini saya tidak mengerti apa yang dipikirkan Pak Menteri. Kalau begini, kasihan Pak Presiden," tandas Shafruhan Sinungan.
Ia berharap, pemerintah pusat tidak gegabah dalam mengambil keputusan selama pandemi global Covid-19. Sebab, menurutnya apa yang dialami di lapangan belum tentu terjadi pada para pemangku kebijakan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta ini melanjutkan, Covid-19 lebih mudah tersebar dalam sarana transportasi. Dengan demikian, ia menyatakan bahwa Organda DKI Jakarta siap merugi, yaitu tidak beroperasi selama pandemi.
"Jangan apa yang sudah dilakukan dalam PSBB malah muncul kontradiksi. Seharusnya cobalah bersabar, kami juga langsung mengalami dampaknya, kok. Kami tidak bekerja maka tidak dapat uang. Kami mau berkorban, karena apa boleh buat, kami mau semua masyarakat terselamatkan dari virus ini," lanjut Shafruhan Sinungan.
Mengacu pada salah satu keputusan selama PSBB, yaitu pembatasan operasional transportasi, ia menganggap apa yang telah dilakukan ini sangatlah tidak wajar.
Baca Juga: Hari Ini, 26 Tahun Lalu, Driver F1 Roland Ratzenberger Dimakamkan
"Salah satu keputusan Menteri Kesehatan dalam PSBB adalah membatasi pergerakan transportasi. Beroperasinya transportasi ini kurang tepat dan bermasalah konsepnya," tuturnya.
Sebagai catatan, Mnteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/7/2020) menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan," kata Budi Karya Sumadi saat itu.
Untuk kriterianya, dia menuturkan, saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget
-
5 Mobil Sedan Bekas yang Irit Biaya Perawatan, Tak Bikin Boncos!
-
5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
-
Beat Street vs Beat Karbu Lebih Awet Mana? Ini Kelebihan, Kekurangan dan Beda Harga Bekasnya
-
4 Motor Matic Bekas, Murah tapi Gengsi Masih Dapat
-
5 Mobil Bekas Murah Tapi AC Dingin dan Mesin Enak Buat Harian
-
4 Motor Bekas Mesin Bandel Cocok Buat Ojek Online, Murah Meriah Jarang Masuk Bengkel
-
5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya