Suara.com - Fitur lampu hazard pasti sering kita temukan di hampir tiap mobil saat ini. Bahkan fitur ini juga sudah disematkan pada beberapa motor zaman now.
Keberadaan fitur lampu hazard ini memiliki manfaat yang cukup besar. Tapi masih banyak orang yang salah kaprah menggunakan lampu hazard ini.
Kadang beberapa pengguna mobil menggunakan fitur ini saat hujan deras ataupun jalanan berkabut. Itu merupakan kesalahan yang cukup fatal.
Fitur lampu hazard jika dipakai pada kondisi seperti itu, bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Semisal jika pengendara yang menghidupkan lampu hazard akan berbelok, pasti membuat pengendara lain jadi bingung.
Hal ini dikarenakan fungsi lampu sein menjadi hilang, sehingga saat kalian ingin berpindah haluan kanan atau kiri, pengendara lain pun akan sulit mendeteksi. Hal itulah yang tak jarang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalan.
Lalu bagaimana sih penggunaan fitur lampu hazard ini yang tepat? Seperti dikutip dari Nissan Indonesia, terdapat 2 fungsi lampu hazard.
Yang pertama, fitur lampu hazard ini digunakan ketika kendaraan mengalami masalah seperti ban bocor ataupun kerusakan pada mesin. Biasanya sering kita jumpai di jalan tol.
Fungsi menyalakan fitur lampu hazard yakni untuk memberikan sinyal kepada pengendara lain agar lebih hati-hati ketika mendekat pada mobil tersebut.
Yang kedua, fitur ini bisa digunakan ketika ada kecelakaan atau harus berhenti secara tiba-tiba.
Baca Juga: NgabubuTips, Bikin Rantai Motor Bisa Menyala di Malam Hari
Jadi sudah mulai paham kan bagaimana cara menggunakan fitur lampu hazard yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mobil Ajak Komunitas dan Fans F1 Nobar GP Abu Dhabi 2025 Bersama Lumcor Experience
-
Terendam Banjir Sumatera, Tagihan Innova Zenix Hybrid Tembus Rp305 Juta! Kok Bisa Semahal Itu?
-
Alternatif Alphard Tua, Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas: Harga Mirip Calya, Segini Konsumsi BBM-nya!
-
Intip Harga Mobil Bekas VinFast, Masih Layak Dibeli 2025? Ini Spesifikasinya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kecil untuk Pemula: Irit, Praktis, dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Bekas RWD Murah untuk Keluarga: Tangguh, Irit, Mulai Rp 40 Jutaan!
-
Beda Tipis tapi Bikin Hype, Ini Perbandingan Detail Vario 125 2024 vs Versi Terbaru
-
Mobil Bekas Grand Max Minibus Harganya Berapa? Ini Spesifikasi dan Pajak yang Perlu Diketahui
-
Alphard Kemahalan? Intip Dulu 4 Fakta Mobil Bekas Freed: Nyaman, Pajaknya Mendingan!
-
9 Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Keluarga Muda: Anti Kehujanan, Iritnya Kebangetan