Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Polda Metro Jaya mencatat terjadinya ratusan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari pertama Lebaran 2020 atau 1441 Hijriah, Minggu(24/5/2020).
"Ada sebanyak 275 pelanggar di DKI Jakarta," papar Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi Senin (25/5/2020).
Sebagai perinciannya, bisa disimak berikut ini:
- 32 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Kemudian saat dilakukan pengecekan kartu identitas seperti e-KTP, ternyata antara pengemudi dan penumpang tidak berdomisili di tempat yang sama.
- Empat pelanggar tidak melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai kendaraan roda empat atau mobil. Contohnya, penumpang duduk di sebelah kiri pengemudi.
- 82 pelanggar tidak memakai masker, termasuk dalam kategori ini adalah pengguna sepeda motor maupun mobil.
- 50 pelanggar kendaraan mobil yang berpenumpang melebihi kapasitas yang disyaratkan sebesar 50 persen dari kondisi di luar PSBB.
- 105 pelanggar dari pengguna roda dua yang tidak mengenakan sarung tangan.
- Dua pelanggar dari ojek online atau ojol.
Kemudian, juga dilakukan pengecekan temperatur para penguna kendaraan bermotor.
"Pengendara juga dicek suhu tubuhnya. Untuk suhu tubuh di atas normal tidak ada," jelas Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Sebagai catatan, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan akan memberikan sanksi terhadap warga yang melanggar ketentuan PSBB. Sebagaimana diatur dalam Pergub DKI, dengan denda nilai maksimal Rp250 ribu terhadap warga yang tidak memakai masker di luar rumah.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Lebaran Kedua, Pasien Positif Corona RI Terus Melonjak Sampai 22.750 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero