Suara.com - Jumlah pasien virus corona di Indonesia terus melonjak mencapai 22.750 orang sampai, Senin (25/5/2020). Hari ini bertepatan dengan lebaran hari kedua.
Jumlahnya bertambah 479 orang. Sementara sebanyak 5.642 irang sembuh dari virus corona. Lainnya, sebanyak 1.391 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi COVID-19. Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum COVID-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.
Dalam keterangannya melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di Jakarta kemarin
Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.
"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.
Sebagaimana informasi yang dirilis sebelumnya, dalam rangka menegakkan aturan Pergub DKI Jakarta tersebut, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.
Baca Juga: Perusahaan Wajib Beri Vitamin C Buat Pekerja, Dinilai Tak Bisa Cegah Corona
Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo, Sabtu (23/5).
Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.
"Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.
Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini, Minggu (24/5) di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan 119 orang. Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.
Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.586, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan