Suara.com - Dalam mengatasi pandemi 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19, serangkaian langkah memutus rantai penyebaran dilakukan. Antara lain pelarangan mudik Lebaran 2020 atau Idul Fitri 1441 Hijriah. Akan tetapi, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, sebentar lagi pelarangan mudik berakhir.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Perhubungan memperkirakan bertepatan dengan berakhirnya larangan mudik, akan terjadi puncak arus balik Lebaran 2020.
"Berdasarkan Peraturan Menteri No 25 Tahun 2020, pelarangan mudik sampai 31 Mei. Karena itu, nanti ada pencegatan karena kami prediksi 31 Mei puncak arus balik. Bertepatan dengan hari libur, makanya kami perlu menjaga," papar Edi Nursalam, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub dalam diskusi virtual yang bertajuk "Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19" di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
"Untuk mengantisipasi arus balik ini bobol, keluar SE Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 dari BNPB, dan kemudian Kapolri pun sudah menginstruksikan Operasi Ketupat hingga 7 Juni untuk pemudik-pemudik yang berhasil lolos pulang kampung tanpa izin," tukasnya.
Selain itu, para pemudik yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Di Pergub 47 itu wilayah DKI kenyataannya untuk seluruh wilayah Jabodetabek," tandasnya.
Edi Nursalam menambahkan bahwa pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan arus kendaraan yang masuk dan keluar wilayah DKI di 11 titik. Yaitu antara lain:
- Kabupaten Tangerang: Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang. dan Jalan Raya Maja.
- Kabupaten Bogor: Jalan Jasingan, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur dan Jalan Raya Tanjung Sari.
- Kabupaten Bekasi: Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol 47 Arah Jakarta.
"Dari BPTJ mendukung karena kondisi wilayah Ibu Kota sebagai episentrum pandemi, pada rapat Menko Maritim mengatakan harus lebih keras melarang adanya arus balik. Pergub DKI 47 sejalan dengan PM 25 dengan adanya penyekatan 11 titik Jabodetabek paling tidak sudah menghambat," tutupnya.
Baca Juga: McLaren Terkena Badai Corona, Ini 7 Driver F1 Keren Timnya
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero