Suara.com - Dalam mengatasi pandemi 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19, serangkaian langkah memutus rantai penyebaran dilakukan. Antara lain pelarangan mudik Lebaran 2020 atau Idul Fitri 1441 Hijriah. Akan tetapi, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, sebentar lagi pelarangan mudik berakhir.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Perhubungan memperkirakan bertepatan dengan berakhirnya larangan mudik, akan terjadi puncak arus balik Lebaran 2020.
"Berdasarkan Peraturan Menteri No 25 Tahun 2020, pelarangan mudik sampai 31 Mei. Karena itu, nanti ada pencegatan karena kami prediksi 31 Mei puncak arus balik. Bertepatan dengan hari libur, makanya kami perlu menjaga," papar Edi Nursalam, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub dalam diskusi virtual yang bertajuk "Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19" di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
"Untuk mengantisipasi arus balik ini bobol, keluar SE Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 dari BNPB, dan kemudian Kapolri pun sudah menginstruksikan Operasi Ketupat hingga 7 Juni untuk pemudik-pemudik yang berhasil lolos pulang kampung tanpa izin," tukasnya.
Selain itu, para pemudik yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Di Pergub 47 itu wilayah DKI kenyataannya untuk seluruh wilayah Jabodetabek," tandasnya.
Edi Nursalam menambahkan bahwa pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan arus kendaraan yang masuk dan keluar wilayah DKI di 11 titik. Yaitu antara lain:
- Kabupaten Tangerang: Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang. dan Jalan Raya Maja.
- Kabupaten Bogor: Jalan Jasingan, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur dan Jalan Raya Tanjung Sari.
- Kabupaten Bekasi: Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol 47 Arah Jakarta.
"Dari BPTJ mendukung karena kondisi wilayah Ibu Kota sebagai episentrum pandemi, pada rapat Menko Maritim mengatakan harus lebih keras melarang adanya arus balik. Pergub DKI 47 sejalan dengan PM 25 dengan adanya penyekatan 11 titik Jabodetabek paling tidak sudah menghambat," tutupnya.
Baca Juga: McLaren Terkena Badai Corona, Ini 7 Driver F1 Keren Timnya
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL
-
Daftar Harga Motor Listrik Alva: Mana Saja yang Jago di Tanjakan?
-
5 Motor Listrik Anti Konslet, Tak Gundah di Musim Hujan, Kebal Banjir
-
Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online
-
5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan
-
Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
-
Harga Timpang Motor Listrik MBG vs Brand Lokal: Mending Emmo JVX GT atau United RX6000?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Jarak Tempuh 200 Km Sekali Cas, Siap Diajak Touring
-
5 Mobil Listrik yang Ada Sunroofnya, Nyaman dan Stylish
-
Daftar Harga Motor Manual Yamaha April 2026 dari Jupiter Z1 hingga WR155, Mana yang Bikin Naksir?