Suara.com - Dalam kondisi pandemi Covid-19, protokol kesehatan menjadi bagian dari hal wajib. Termasuk dalam layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Jawa Barat melalui Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kembali membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM. Kombes Pol Saptono Erlangga, Kabidhumas Polda Jawa Barat menyatakan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1537/V/UAN.I.I/2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.
Intinya adalah, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM berpedoman kepada protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan normal baru. Secara mekanisme, uudnya adalah Polisi bakal melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik yang sering disentuh setiap hari.
Juga menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer yang memadai dan mudah diakses, serta mewajibkan penggunaan masker. Selain itu, tempat pelayanan SIM juga memasang tanda untuk menjaga jarak atau physical distancing, minimal 1 m, baik saat duduk maupun berdiri dalam antrian.
Dan tak kalah penting, petugas bakal meminimalkan kontak fisik dengan pemohon. Caranya adalah menggunakan pembatas atau partisi di meja petugas serta mengoptimalkan metode pembayaran non tunai.
"Yang perlu diingat adalah mencegah kerumunan masyarakat, dengan cara mengontrol jumlah pemohon yang masuk dengan menerapkan sistem antrian di pintu masuk serta menetapkan jam pelayanan," jelas Kombes Pol Saptono Erlangga.
Adapun tentang perpanjangan SIM, ia menjelaskan pada Rabu (3/6/2020), "SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi Covid-19, terhitung mulai 24 Maret hingga 29 Mei 2020 diberi dispensasi proses perpanjangan SIM, mulai 2 Juni sampai 30 Juni 2020," imbuh Kombes Pol Saptono Erlangga di Bandung, Rabu (3/6/2020).
Sedangkan bagi warga yang tidak melakukan perpanjangan selama waktu dispensasi, maka tidak dapat memperpanjang masa berlaku SIM miliknya. Sehingga harus membuat SIM dengan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.
"Apabila pemegang SIM tadi tidak melakukan perpanjangan SIM di waktu pemberian dispensasi, maka tidak dapat melakukan proses perpanjangan. Akan tetapi harus melaksanakan proses penerbitan SIM," tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Prancis Beri Pinjaman Renault untuk Bertahan Saat Pandemi
Selamat mengurs perpanjang SIM bagi para pemohon, dan jangan lupa terapkan protokol kesehatan agar proses berjalan lancar.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
-
Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak
-
Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?
-
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
-
Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet
-
Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan