Suara.com - Pengemudi ojek online (ojol) yang berada di Kawasan Kota Depok, Jawa Barat, kecewa karena hingga kini belum diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
"Di Jakarta sekarang kan ojol sudah boleh angkut penumpang, mengapa di Depok belum ya," kata salah seorang pengemudi ojol, Ricky, seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/6/2020).
Ia mengatakan seharusnya sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta bisa menerapkan aturan seperti yang di Jakarta. "Kalau diperbolehkan angkut penumpang kan bisa mendapat penghasilan untuk anak-istri di rumah," katanya.
Sejak diterapkan bahwa ojol tak boleh mengangkut penumpang penghasilan para ojol tersebut menurun drastis. "Selama ini hanya dapat orderan untuk makanan atau minuman saja, jumlah sedikit sekali. Dalam sehari paling dua atau tiga kali," ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh Joko yang mengatakan agar segera Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.
"Kalau begini terus susah mencari makan untuk keluarga," katanya.
Untuk itu Joko hanya bisa berdoa semoga Virus Corona segara berakhir dan semua bisa menjalankan pekerjaan dengan tenang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana memastikan Kota Depok tengah menuju transisi normal baru wabah COVID-19 dan masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga ojol belum bisa mengangkut penumpang. Pemkot Depok masih menerapkan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.
Saat ini Depok, katanya, belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, tergantung perkembangan level kewaspadaan COVID-19.
Baca Juga: Sedih Konflik dengan Raul Lemos, Azriel Hermansyah Dibelikan Mobil Mewah
Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.
"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika