Suara.com - Pengemudi ojek online (ojol) yang berada di Kawasan Kota Depok, Jawa Barat, kecewa karena hingga kini belum diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
"Di Jakarta sekarang kan ojol sudah boleh angkut penumpang, mengapa di Depok belum ya," kata salah seorang pengemudi ojol, Ricky, seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/6/2020).
Ia mengatakan seharusnya sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta bisa menerapkan aturan seperti yang di Jakarta. "Kalau diperbolehkan angkut penumpang kan bisa mendapat penghasilan untuk anak-istri di rumah," katanya.
Sejak diterapkan bahwa ojol tak boleh mengangkut penumpang penghasilan para ojol tersebut menurun drastis. "Selama ini hanya dapat orderan untuk makanan atau minuman saja, jumlah sedikit sekali. Dalam sehari paling dua atau tiga kali," ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh Joko yang mengatakan agar segera Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.
"Kalau begini terus susah mencari makan untuk keluarga," katanya.
Untuk itu Joko hanya bisa berdoa semoga Virus Corona segara berakhir dan semua bisa menjalankan pekerjaan dengan tenang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana memastikan Kota Depok tengah menuju transisi normal baru wabah COVID-19 dan masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga ojol belum bisa mengangkut penumpang. Pemkot Depok masih menerapkan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.
Saat ini Depok, katanya, belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, tergantung perkembangan level kewaspadaan COVID-19.
Baca Juga: Sedih Konflik dengan Raul Lemos, Azriel Hermansyah Dibelikan Mobil Mewah
Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.
"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Taksi Listrik Green SM Resmi Beroperasi di Stasius KCIC Halim
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah
-
Penampakan Nissan Gravite Diuji Coba Beredar: Pesaing Avanza, Harga Diprediksi 100 Jutaan
-
Sudah Jarang Digunakan, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mobil dengan Penggerak Roda Belakang
-
5 Mobil Matic Bekas Selevel Brio Satya, Tangguh Taklukkan Tanjakan dan Jarak Jauh
-
Harga Naik Tipis, Ini Daftar Terbaru Yamaha Gear Ultima Januari 2026
-
6 Mobil Bekas 8 Seater untuk Mudik 2026, Kabin dan Bagasi Lega
-
Seirit Brio tapi Muat 7 Orang, Ini 5 Rekomendasi Mobil Matic Keluarga yang Layak Dipilih
-
Alternatif Toyota Yaris, Suzuki Baleno Bekas Menang Telak di Kenyamanan, Harga Cocok untuk Karyawan