Suara.com - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan volume kendaraan bermotor selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota hanya turun sekitar 39 persen sehingga belum membantu perbaikan kualitas udara Jakarta.
"Hanya turun 39 persen selama PSBB dan itu tidak akan berimbas pada penurunan pencemaran udara Jakarta," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Hal itu dikarenakan selama ini jumlah atau volume kendaraan di ibu kota dan kota-kota sekitarnya sudah kelebihan kapasitas. Sehingga, meskipun terjadi penurunan tidak begitu membawa perubahan yang signifikan.
"Jadi kalau hanya turun 39 persen atau 45 persen tidak akan terlalu berpengaruh dan pencemaran udara tetap akan tinggi," katanya.
Meskipun demikian, ujar dia, pada 16 Maret hingga 9 April 2020 atau saat pemerintah mulai mengimbau pengaturan jarak fisik dilakukan, kualitas udara cukup membaik karena masyarakat patuh.
"Masyarakat yang berkeliaran di jalan raya pada saat itu hanya sekitar lima sampai 10 persen," ujarnya.
Akibatnya, terjadi perbaikan kualitas udara. Biasanya rata-rata tahunan partikel debu halus berukuran 25 mikrogram meter kubik atau PM 2.5 tercatat 46 mikrogram per meter kubik. Namun, pada 16 Maret hingga 4 April 2020, PM2.5 turun menjadi 18 mikrogram per meter kubik.
Kesimpulannya, kata dia, perbaikan kualitas udara dapat terjadi karena masyarakat patuh dan tidak banyak berkeliaran menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Namun saat kebijakan PSBB diterapkan pada 10 April masyarakat sudah tidak patuh," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Disebut Salah Langkah Jika Tekan Virus Corona Lewat Aturan Gage
Saat ini KPBB melihat kualitas udara di Jakarta kembali memburuk dengan PM 2.5 berada di rata-rata 46 mikrogram per meter kubik. [Antara]
Berita Terkait
-
Kabar Buruk dari Jakarta! Udara Pagi Ini Resmi Masuk Peringkat 5 Terburuk di Dunia
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi
-
Waduh! Sempat Membaik saat Liburan, Polusi Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Kelima di Dunia
-
Parah! Hari Kedua Masuk Kerja usai Lebaran, Polusi Udara Jakarta Masuk Kategori Terburuk di Dunia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun
-
9 Tol Baru Tarif Rp0 Selama Libur Nataru 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
5 Motor Bekas di Bawah Rp10 Juta yang Siap Gas untuk Harian
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci