Suara.com - Aturan ganjil genap telah diberlakukan kembali setelah beberapa saat lama ditiadakan menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PSBB Transisi. Kini, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor roda empat sudah berjalan kembali, bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Ibu Kota Jakarta.
Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan ganjil genap itu. Pasalnya muncul temuan adanya peningkatan kasus positif COVID-19 dari klaster transportasi umum.
Berdasarkan data pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, dari 944 pasien dirawat 62 persen di antaranya adalah pengguna transportasi umum. Untuk itu, Doni Monardo mengingatkan agar pegawai negeri sipil di sejumlah kementerian dapat mengurangi penggunaan transportasi umum.
"Kami sudah mengingatkan kepada Kementerian PAN RB dan juga BUMN, harus membatasi, mencegah karyawannya yang menggunakan transportasi publik," kata Doni Monardo dalam rapat di Komisi VIII DPR, Kamis (3/9/2020).
Ia juga telah mengadakan rapat virtual dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam rapat itu didapatkan data bahwa terjadi peningkatan penggunaan transportasi kereta sebesar 3,5 persen dari rata-rata sekitar 400 ribu penumpamg per hari. Kenaikan ini terjadi setelah kebijakan ganjil genap diterapkan di Jakarta.
"Angka 3,5 persen ini kelihatan sedikit tapi karena jumlah penumpang yang ada di KRL ini cukup besar, maka penambahan 3,5 persen ini akhirnya meningkatkan kepadatan di dalam gerbong," kata Doni Monardo.
Selain di kereta, peningkatan jumlah penumpang juga terjadi di transportasi umum lainnya. Dampak penumpukan orang di satu kendaraan ini berpotensi menjadi area penularan COVID-19. Karena itu, Doni Monardo meminta agar kebijakan ganjil genap kendaraan dapat dievaluasi.
"Begitu juga transportasi di Transjakarta ada peningkatan 6-12 persen. Nah ini jadi permintaan kami ke pemerintah DKI lakukan evaluasi sehingga upaya kita untuk mengurangi kerumunan ini bisa terlaksana," tandasnya.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Ganjil Genap Sepeda Motor, Ini Kata Dinas Perhubungan Tentang Waktunya
Berita Terkait
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Pajak Murah dan Perawatan Mudah
-
Harga Beda Tipis: Mending Daihatsu Rocky Bekas atau Suzuki SX4 Generasi Ketiga?
-
Daftar SUV Bekas di Bawah Rp 160 Juta yang Masih Layak Diburu
-
SUV Listrik Chery J6T Resmi Meluncur, Tampil Lebih Maskulin dan Modern
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi