Suara.com - Salah satu pabrikan otomotif besar di Jerman, Mercedes-Benz ternyata cukup populer di hampir tiap penjuru dunia tidak cuma di negara asal.
Dengan berberbagai produk yang inovatif, pabrikan asal Jerman ini menjadi salah satu alternatif pilihan konsumen di dunia.
Namun kali ini ada kabar buruk menimpa Mercedes-Benz. Dilansir dari Paultan, Mercedes-Benz dituduh menggunakan teknologi tanpa izin oleh produsen elektronik Sharp.
Melalui induk perusahaan, Daimler, diduga produknya menggunakan teknologi yang sudah dipatenkan Sharp pada mobilnya tanpa izin resmi.
Melihat hal tersebut, Sharp-pun melaporkan kasus ini ke pengadilan Jerman atas pelanggaran hak cipta.
Gugatan tersebut pun dikabulkan oleh hakim di pengadilan Jerman. Hal ini membuat Mercedes-Benz dilarang untuk menjual produknya di negaranya sendiri.
Produk yang dilarang yakni mobil yang menggunakan teknologi yang disebut-sebut oleh Sharp.
Namun sebelum bisa melakukan hal ini, Sharp harus membayar uang sebesar Rp 5,5 miliar Euro atau setara dengan Rp 96,9 triliun.
Uang ini digunakan sebagai kompensasi atau deposit apabila mereka memutuskan untuk mengajukan banding dan menang.
Baca Juga: Ditemukan ASF, Jepang hingga China Tangguhkan Impor Daging Babi dari Jerman
Mendengar hal ini, Daimler pun mengajukan banding atas keputusan yang dianggap merugikannya.
Daimler berharap permasalahan ini cepat selesai dan bisa kembali normal seperti biasa.
Kira-kira apakah banding tersebut nantinya bakal dikabulkan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
4 Mobil Daihatsu Bekas untuk Budget Rp 60 Juta, Ada yang Cuma Rp 30 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kisaran Rp 50 Juta, Muat Banyak untuk Keluarga Besar
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Pas Banget Buat Keluarga Kecil
-
5 Mobil 3 Baris Harga di Bawah Rp100 Juta, Jadi Andalan Keluarga
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan