Suara.com - Cara menghitung pajak mobil pertama penting diketahui agar pemilik kendaraan mengetahui besarnya biaya yang perlu disiapkan saat memiliki kendaraan roda empat. Biaya pajak tahunan mobil sebenarnya bisa dengan mudah diketahui.
Pajak kendaraan untuk pertama kali ini akan lebih tinggi daripada pajak berikutnya, sebab memang ada komponen yang hanya terdapat di pembayaran pertama pajak. Komponen tersebut adalah biaya balik nama, pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor, dan biaya penerbitan surat tanda nomor kendaraan.
Mengutip Auto2000, cara menghitung pajak mobil untuk pertama kali adalah dengan menjumlahkan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan pengesahan serta penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Berikut adalah rincian pajak mobil pertama:
Pajak pertama: BBN KB + PKB + SWDKLLJ + biaya administrasi TNKB + bea administrasi STNK
BBN KB : 10% harga jual mobil
PKB : 2% nilai jual mobil
SWDKLLJ : Rp 143.000
Biaya administrasi TNKB : Rp 100.000
Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp 50.000 + Rp 200.000
Setelah pajak pertama, pembayaran berikutnya akan semakin sederhana karena pemilik tidak perlu menghitung BBN KB, STNK, dan TNKB. Begini cara menghitung pajak mobil untuk berikutnya:
Pajak berikutnya: SWDKLLJ + PKB + biaya administrasi
SWDKLLJ : Rp 143.000
PKB : 2% nilai jual mobil
Biaya administrasi: Rp 50.000
Mengingat harga jual mobil mengalami penyusutan tiap tahunnya, maka nilai pajak PKB idealnya akan semakin rendah seiring bertambahnya tahun. Oleh karena itu, PKB untuk mobil yang baru berumur dua tahun dengan yang sudah mencapai lebih dari lima tahun akan berbeda meski persentasenya sama-sama 2%.
Baca Juga: Isuzu Yakin Pemangkasan Pajak Akan Dorong Masyarakat Beli Mobil Baru
Tag
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
-
Berapa Pajak Honda CR-V? Ini Rincian Lengkapnya per Tahun
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Daftar Harga Pajak Tahunan Kijang Innova Tahun Muda, Ini Rincian Lengkap dan Tips Bayar Mudah!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025