Suara.com - Pemerintah Inggris berencana memperketat aturan terkait penggunaan telepon selular alias ponsel saat mengemudi. Klasifikasinya di masa mendatang adalah bagian dari kegiatan melanggar hukum.
"Ruas jalan kami di seantero Britania Raya termasuk sebagai yang paling aman di dunia. Tetapi kami ingin memastikan lebih aman lagi dengan membuat aturan hukum," papar Baroness Charlotte Vere, Menteri Transportasi Inggris, seperti dikutip dari Autocar.
Sementara itu Presiden AA atau The Automobile Association, Edmund King mengatakan, tidak ada alasan untuk mengangkat ponsel saat mengemudi. Jadi rencana ini harus didukung.
"Aktivitas smartphone sudah lebih dari sekadar panggilan dan teks, sehingga sudah sewajarnya undang-undang juga diubah untuk mengimbangi teknologi. Tweet, TikTok, dan foto Instagram semuanya bisa Anda lakukan saat mobil sudah diparkir," kata Edmund King.
Meskipun pengemudi tidak lagi diizinkan untuk menggunakan ponsel di saat mengemudi, namun perangkat lain belum dilarang. Dengan demikian, driver bisa mengoperasikan kebutuhan lewat loudspeaker dan menggunakan fitur navigasi pada smartphone tanpa harus memegang fisiknya. Atau disebut sebagai fasilitas hands-free.
Bagi pengemudi yang melanggar aturan penggunaan telepon seluler akan mendapatkan hukuman enam poin dan denda 200 Poundsterling (setara Rp3,8 juta).
Pemerintah Inggris berharap aturan ini bisa mulai berlaku pada awal 2021.
Sama seperti di Britania Raya dan negara lain, Indonesia pun melarang penggunaan ponsel saat berkendara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksinya, jika menggunakan telepon selular saat berkendara bisa dipidana penjara tiga bulan, atau denda paling banyak Rp750 ribu.
Baca Juga: Hujan Deras Mengepung, Ini 5 Cara Aman Mengemudi Mobil
Berita Terkait
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
Tips Aman Buka Puasa Sambil Mengemudi Mobil Tanpa Bahaya
-
PSSI Harus Bayar Denda Puluhan Juta ke AFC, Kok Bisa?
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Percepat Elektrifikasi Otomotif Nasional, Prabowo Diapresiasi Pekerja Pabrik
-
Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk GoCar Prestige, Beserta Syarat Speknya
-
5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL
-
Daftar Harga Motor Listrik Alva: Mana Saja yang Jago di Tanjakan?
-
5 Motor Listrik Anti Konslet, Tak Gundah di Musim Hujan, Kebal Banjir
-
Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online
-
5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan
-
Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?