Peletakan APAR pada produk Daihatsu dilakukan untuk passenger car maupun commercial vehicle [Dok PT ADM].
Suara.com - Per Januari 2021, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) melengkapi seluruh mobil produksi dari pabriknya dengan Alat Pemadam Api Ringan atau APAR. Demikian rilis dari Daihatsu, sebagaimana diterima Suara.com.
Kelengkapan ini selaras peraturan pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020, mengenai fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor, demi meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya.
Berikut spesifikasi dan lokasi APAR di kabin kendaraan Daihatsu Indonesia:
- Lokasi APAR menggunakan bracket di posisi bawah jok penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya, baik passenger car maupun commercial vehicle.
- Posisi peletakan pada area ini menjadi pertimbangan final, karena mudah dijangkau penumpang maupun pengemudi, efisien dan mudah digunakan ketika dibutuhkan, namun tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.
- Anjar Rosjadi, Marketing Product Planning Division Head PT ADM menyebutkan bahwa dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, harapannya mampu memberikan perasaan yang lebih aman dan nyaman, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkendara. Karena bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama.
- Fitur APAR ini sendiri telah bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder yang mampu menutup permukaan terbakar api secara cepat, dan tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya.
- Selain itu, APAR yang digunakan Daihatsu juga aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga delapan tahun sebelum dibuka.
- Model APAR yang digunakan ini bisa mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan, mulai kebakaran benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran, baik pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar; serta kebakaran pada benda kelistrikan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'
-
Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?
-
Kejutan! Ternyata Ini Mobil Terlaris Suzuki 2026, Bukan Ertiga atau Fronx
-
Teknologi REEV yang Banyak Ditawarkan pada Mobil China Sama dengan PHEV? Begini Penjelasannya...
-
Ini Mobil Toyota yang Paling Jarang Dibeli Sepanjang 2026, Beda Kelas
-
Rahasia Keunggulan Teknologi Global GAC AION di Pasar Mobil Listrik Indonesia
-
Honda Terlalu Mengandalkan Brio, 2026 Merosot
-
Bedah Data: Intip Kontrasnya Karakter Peminat Toyota Avanza vs Mitsubishi Xpander
-
GAIKINDO Soroti Ketimpangan Stimulus Industri Otomotif dari Pemerintah
-
Insentif Mobil Listrik Belum Jelas Changan Indonesia Pilih Pasang Harga Normal