Suara.com - Dalam penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2/2021), pelat nomor yang diizinkan mengaspal merujuk kepada kalender hari itu. Dari operasi lalu lintas, dijumpai ada 12 biker motor gede atau moge melakukan konvoi menuju kawasan Puncak, Bogor. Tiga di antaranya melanggar aturan ganjil genap karena memiliki pelat nomor ganjil.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, "Ketiga pengendara berpelat nomor ganjil itu kami tangkap dan diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk diberikan sanksi."
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melanjutkan, sanksi terhadap tiga dari 12 pengendara moge Harley-Davidson yang menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor ini menjadi pembelajaran bagi pengendara mobil maupun sepeda motor.
"Dari kejadian ini, kami mengingatkan kepada pengendara mobil dan sepeda motor, khususnya klub mobil dan motor, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan daerah," papar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).
Ia menyatakan bahwa tiga dari 12 pengendara moge Harley-Davidson ditindak dan diberikan sanksi bukan karena pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan, sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020.
"Sanksinya adalah sanksi administratif berupa denda oleh Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.
Adapun biker bermoge dari Jakarta dan Tangerang yang sehari sebelumnya, Jumat disebut menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor. Dan bukan melakukan kegiatan klub motor, akan tetapi hanya bersama-sama berangkat touring ke kawasan Puncak.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai dan diberi sanksi memutarbalik arah atau sanksi administrasi denda, bukan untuk menghalangi kegiatan masyarakat.
Namun demi mengurangi mobilitas orang yang tujuannya adalah menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Generasi Z dan Milenial Tanah Air Akan Cepat Akrab dengan Mobil Listrik
"Penularan Covid-19 di Kota Bogor saat ini sangat tinggi," tukas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Salah seorang dari ketiga pengendara Harley-Davidson yang diberi sanksi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, telah meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, maupun tim gabungan yang bertugas dalam razia aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor.
"Saya mewakili teman-teman meminta maaf, akibat kegiatan kami yang menimbulkan ketidaknyamanan. Kami tidak tahu kalau hari Jumat kemarin, ada aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor," kata salah satu biker itu.
Berita Terkait
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Lebih dari Sekadar Moge, Ini 7 Senjata Rahasia Honda Africa Twin Terbaru 2025
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
5 Motor Bekas Moge Murah untuk Pemula Penggemar Motor Besar, Mulai Rp30 Jutaan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
CSI Ungkap Harga Chery J6T di GJAW 2025, Termurah Rp 525 Juta
-
5 City Car Bekas Seharga Xmax: Bodi Slim, Jago Manuver di Perkotaan
-
Modal Setara Motor, Ini Alasan Avanza 'Kapsul' Jadi Solusi Liburan Akhir Tahun
-
Daihatsu Rocky Hybrid Sampai Tangan Konsumen di GJAW 2025
-
Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
-
Resmi Meluncur Harga Veloz Hybrid Tak Sampai Rp 300 Juta
-
6 Mobil CVT Paling Bandel untuk Hindari Boncos bagi Pemburu Mobil Bekas, Lengkap dengan Harga
-
5 Mobil dengan Fitur Kamera 360 Bawaan, Anti Panik Parkir dan Manuver di Jalan Sempit
-
5 GPS Tracker Mobil Paling Murah dan Akurat, Berkendara Jadi Lebih Aman
-
Terpopuler: Kelebihan Bobibos Lawan BBM Mahal hingga 3 Mobil Kijang Rp20 Jutaan