Suara.com - Dalam penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2/2021), pelat nomor yang diizinkan mengaspal merujuk kepada kalender hari itu. Dari operasi lalu lintas, dijumpai ada 12 biker motor gede atau moge melakukan konvoi menuju kawasan Puncak, Bogor. Tiga di antaranya melanggar aturan ganjil genap karena memiliki pelat nomor ganjil.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, "Ketiga pengendara berpelat nomor ganjil itu kami tangkap dan diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk diberikan sanksi."
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melanjutkan, sanksi terhadap tiga dari 12 pengendara moge Harley-Davidson yang menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor ini menjadi pembelajaran bagi pengendara mobil maupun sepeda motor.
"Dari kejadian ini, kami mengingatkan kepada pengendara mobil dan sepeda motor, khususnya klub mobil dan motor, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan daerah," papar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).
Ia menyatakan bahwa tiga dari 12 pengendara moge Harley-Davidson ditindak dan diberikan sanksi bukan karena pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan, sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020.
"Sanksinya adalah sanksi administratif berupa denda oleh Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.
Adapun biker bermoge dari Jakarta dan Tangerang yang sehari sebelumnya, Jumat disebut menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor. Dan bukan melakukan kegiatan klub motor, akan tetapi hanya bersama-sama berangkat touring ke kawasan Puncak.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai dan diberi sanksi memutarbalik arah atau sanksi administrasi denda, bukan untuk menghalangi kegiatan masyarakat.
Namun demi mengurangi mobilitas orang yang tujuannya adalah menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Generasi Z dan Milenial Tanah Air Akan Cepat Akrab dengan Mobil Listrik
"Penularan Covid-19 di Kota Bogor saat ini sangat tinggi," tukas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Salah seorang dari ketiga pengendara Harley-Davidson yang diberi sanksi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, telah meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, maupun tim gabungan yang bertugas dalam razia aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor.
"Saya mewakili teman-teman meminta maaf, akibat kegiatan kami yang menimbulkan ketidaknyamanan. Kami tidak tahu kalau hari Jumat kemarin, ada aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor," kata salah satu biker itu.
Berita Terkait
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Simak Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
-
Terpopuler: Keunggulan Toyota Etios Valco 2015 Bekas, Pajak Moge Dedi Mulyadi
-
Blusukan Pakai Moge Mewah, Intip Pajak Motor Dedi Mulyadi
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
-
BYD Seal 2026 Tawarkan Bagasi Lebih Luas dan Desain Segar, Begini Fiturnya
-
Impor Pikap India untuk Kopdes Perlu Pertimbangkan Manufaktur Lokal
-
IIMS 2026 Sukses Besar, 580 Ribu Pengunjung dan Transaksi Tembus Rp8,7 Triliun
-
Tips Memilih Mobil Nyaman untuk Mudik Lebaran Bersama Keluarga, Ini 5 Rekomendasinya
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
-
Ganti Baterai Motor Listrik Mahal? Ini Kisaran Biaya dan Cara Merawatnya agar Awet