Suara.com - Dalam penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2/2021), pelat nomor yang diizinkan mengaspal merujuk kepada kalender hari itu. Dari operasi lalu lintas, dijumpai ada 12 biker motor gede atau moge melakukan konvoi menuju kawasan Puncak, Bogor. Tiga di antaranya melanggar aturan ganjil genap karena memiliki pelat nomor ganjil.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, "Ketiga pengendara berpelat nomor ganjil itu kami tangkap dan diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk diberikan sanksi."
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melanjutkan, sanksi terhadap tiga dari 12 pengendara moge Harley-Davidson yang menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor ini menjadi pembelajaran bagi pengendara mobil maupun sepeda motor.
"Dari kejadian ini, kami mengingatkan kepada pengendara mobil dan sepeda motor, khususnya klub mobil dan motor, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan daerah," papar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).
Ia menyatakan bahwa tiga dari 12 pengendara moge Harley-Davidson ditindak dan diberikan sanksi bukan karena pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan, sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020.
"Sanksinya adalah sanksi administratif berupa denda oleh Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.
Adapun biker bermoge dari Jakarta dan Tangerang yang sehari sebelumnya, Jumat disebut menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor. Dan bukan melakukan kegiatan klub motor, akan tetapi hanya bersama-sama berangkat touring ke kawasan Puncak.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai dan diberi sanksi memutarbalik arah atau sanksi administrasi denda, bukan untuk menghalangi kegiatan masyarakat.
Namun demi mengurangi mobilitas orang yang tujuannya adalah menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Generasi Z dan Milenial Tanah Air Akan Cepat Akrab dengan Mobil Listrik
"Penularan Covid-19 di Kota Bogor saat ini sangat tinggi," tukas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Salah seorang dari ketiga pengendara Harley-Davidson yang diberi sanksi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, telah meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, maupun tim gabungan yang bertugas dalam razia aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor.
"Saya mewakili teman-teman meminta maaf, akibat kegiatan kami yang menimbulkan ketidaknyamanan. Kami tidak tahu kalau hari Jumat kemarin, ada aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor," kata salah satu biker itu.
Berita Terkait
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026
-
Tak Sekadar Teori, Ribuan Pelajar Indonesia Kini Belajar Bisnis dari Pengalaman Langsung
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian