Suara.com - Terkait kegiatan berkendara dengan sepeda motor di malam hari atau night ride, ataupun yang dilangsungkan Minggu pagi alias Sunday morning ride atau Sunmori, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memberikan perintah kepada seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dikutip dari kantor berita Antara, usai menjajal peranti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile pada Sabtu (20/3/2021), Kapolda Metro Jaya menyatakan agar anggotanya menindak dan membubarkan kegiatan jalan-jalan bersepeda motor yang tidak tertib.
"Demikian juga perilaku berkendara yang penuh risiko. Ada night ride, ada Sunmori. Hilangkan. Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," papar Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Perilaku berkendara berisiko yang kerap muncul dalam kegiatan itu adalah ugal-ugalan, konvoi serta menimbulkan kerumunan.
Menyangkut kegiatan night ride serta sunmori, ia menyatakan lebih lanjut, sejatinya tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menikmati Jakarta di pagi hari maupun di malam hari. Yang diimbau kepada masyarakat adalah tertib dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri, juga orang lain.
"Silakan nikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tentunya dengan perilaku berkendara sopan, tidak melanggar, atau membahayakan jiwa orang lain. Silakan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," ungkapnya.
Berbincang soal kegiatan sunmori sendiri, beberapa saat lalu beredar video viral berisi rekaman anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menendang sejumlah pengendara motor gede (moge) yang menggelar sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2/2021).
Sebabnya, lokasi sunmori masuk dalam kawasan Ring Satu Istana Kepresidenan.
Dalam kesempatan terpisah, Letkol Inf Wisnu Herlambang, Asisten Intelijen Paspampres membenarkan isi video itu.
Baca Juga: Posisi Duduk Saat Motoran Kurang Tepat, Rasa Lelah Datang Lebih Cepat
Disebutkan peristiwa penendangan itu dipicu ulah sejumlah pengendara moge yang menerobos jalan saat sedang ditutup, dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar kantor Wakil Presiden RI.
Menurut Letkol Inf Wisnu Herlambang, sejumlah pengendara moge menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Perbuatan ini bisa dikategorikan sebagai bentuk ancaman.
Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya sudah tindakan paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP aturannya ditembak, dilumpuhkan dengan cara ditembak karena sudah mengancam," tegasnya.
Para pengendara sepeda moge tadi diberi sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Mereka dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman dua bulan penjara atau denda Rp250.000.
Berita Terkait
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut