Suara.com - Terkait kegiatan berkendara dengan sepeda motor di malam hari atau night ride, ataupun yang dilangsungkan Minggu pagi alias Sunday morning ride atau Sunmori, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memberikan perintah kepada seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dikutip dari kantor berita Antara, usai menjajal peranti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile pada Sabtu (20/3/2021), Kapolda Metro Jaya menyatakan agar anggotanya menindak dan membubarkan kegiatan jalan-jalan bersepeda motor yang tidak tertib.
"Demikian juga perilaku berkendara yang penuh risiko. Ada night ride, ada Sunmori. Hilangkan. Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," papar Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Perilaku berkendara berisiko yang kerap muncul dalam kegiatan itu adalah ugal-ugalan, konvoi serta menimbulkan kerumunan.
Menyangkut kegiatan night ride serta sunmori, ia menyatakan lebih lanjut, sejatinya tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menikmati Jakarta di pagi hari maupun di malam hari. Yang diimbau kepada masyarakat adalah tertib dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri, juga orang lain.
"Silakan nikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tentunya dengan perilaku berkendara sopan, tidak melanggar, atau membahayakan jiwa orang lain. Silakan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," ungkapnya.
Berbincang soal kegiatan sunmori sendiri, beberapa saat lalu beredar video viral berisi rekaman anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menendang sejumlah pengendara motor gede (moge) yang menggelar sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2/2021).
Sebabnya, lokasi sunmori masuk dalam kawasan Ring Satu Istana Kepresidenan.
Dalam kesempatan terpisah, Letkol Inf Wisnu Herlambang, Asisten Intelijen Paspampres membenarkan isi video itu.
Baca Juga: Posisi Duduk Saat Motoran Kurang Tepat, Rasa Lelah Datang Lebih Cepat
Disebutkan peristiwa penendangan itu dipicu ulah sejumlah pengendara moge yang menerobos jalan saat sedang ditutup, dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar kantor Wakil Presiden RI.
Menurut Letkol Inf Wisnu Herlambang, sejumlah pengendara moge menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Perbuatan ini bisa dikategorikan sebagai bentuk ancaman.
Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya sudah tindakan paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP aturannya ditembak, dilumpuhkan dengan cara ditembak karena sudah mengancam," tegasnya.
Para pengendara sepeda moge tadi diberi sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Mereka dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman dua bulan penjara atau denda Rp250.000.
Berita Terkait
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga