Suara.com - Terkait kegiatan berkendara dengan sepeda motor di malam hari atau night ride, ataupun yang dilangsungkan Minggu pagi alias Sunday morning ride atau Sunmori, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memberikan perintah kepada seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dikutip dari kantor berita Antara, usai menjajal peranti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile pada Sabtu (20/3/2021), Kapolda Metro Jaya menyatakan agar anggotanya menindak dan membubarkan kegiatan jalan-jalan bersepeda motor yang tidak tertib.
"Demikian juga perilaku berkendara yang penuh risiko. Ada night ride, ada Sunmori. Hilangkan. Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," papar Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Perilaku berkendara berisiko yang kerap muncul dalam kegiatan itu adalah ugal-ugalan, konvoi serta menimbulkan kerumunan.
Menyangkut kegiatan night ride serta sunmori, ia menyatakan lebih lanjut, sejatinya tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menikmati Jakarta di pagi hari maupun di malam hari. Yang diimbau kepada masyarakat adalah tertib dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri, juga orang lain.
"Silakan nikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tentunya dengan perilaku berkendara sopan, tidak melanggar, atau membahayakan jiwa orang lain. Silakan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," ungkapnya.
Berbincang soal kegiatan sunmori sendiri, beberapa saat lalu beredar video viral berisi rekaman anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menendang sejumlah pengendara motor gede (moge) yang menggelar sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2/2021).
Sebabnya, lokasi sunmori masuk dalam kawasan Ring Satu Istana Kepresidenan.
Dalam kesempatan terpisah, Letkol Inf Wisnu Herlambang, Asisten Intelijen Paspampres membenarkan isi video itu.
Baca Juga: Posisi Duduk Saat Motoran Kurang Tepat, Rasa Lelah Datang Lebih Cepat
Disebutkan peristiwa penendangan itu dipicu ulah sejumlah pengendara moge yang menerobos jalan saat sedang ditutup, dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar kantor Wakil Presiden RI.
Menurut Letkol Inf Wisnu Herlambang, sejumlah pengendara moge menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Perbuatan ini bisa dikategorikan sebagai bentuk ancaman.
Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya sudah tindakan paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP aturannya ditembak, dilumpuhkan dengan cara ditembak karena sudah mengancam," tegasnya.
Para pengendara sepeda moge tadi diberi sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Mereka dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman dua bulan penjara atau denda Rp250.000.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
1.240 Perusak Fasilitas Umum di Jakarta Ditangkap Polisi, Kebanyakan Berasal dari Luar Kota
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
5 Cara Oper Kredit Mobil Resmi yang Aman untuk Atasi Cicilan yang Berat
-
5 Daftar Harga Motor Listrik Honda Terbaru Desember 2025, Bebas Pajak Tahunan!
-
Ratusan Bikers Jabodetabek Padati Penutupan Feders Gathering 2025 di Jakarta
-
5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
-
5 Mobil Bekas Juara Irit dan Suku Cadangnya Melimpah Ruah, Punya Resale Value Tinggi
-
Skutik Harian yang Bikin Dompet Anti Jebol, Tapi Tetap Tawarkan Performa
-
Vario 125 Street Mainstream? Ini Alternatif Skutik Petualang dari Suzuki yang Tak Kalah Keren
-
Yamaha Ungkap Peluang Aerox Listrik Masuk Pasar Indonesia
-
Budget Rp195 Juta, Ini Duel BYD Atto 1 vs Wuling Binguo: Mana yang Paling Worth It Dibeli?
-
4 Motor Bekas Jok Panjang yang Nyaman Buat Boncengan Mulai Rp5 Jutaan