News / Metropolitan
Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya telah mengambil langkah sanksi kepada anggotanya yang melakukan catcalling terhadap seorang perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Kapolda Metro Jaya perintahkan Propam tindak tegas polisi pelaku catcalling terhadap perempuan di Kebayoran Baru.
  • Korban Jessy Nirmala unggah video ke TikTok, menegur polisi yang menggoda dirinya di trotoar.
  • Polda Metro Jaya beri sanksi disiplin dan pemeriksaan terhadap anggota Brimob yang terlibat.

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera menindak tegas anggota kepolisian yang diduga melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang perempuan di trotoar kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak," singkat Asep kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah korban bernama Jessy Nirmala mengunggah video kejadian tersebut ke akun media sosial TikTok miliknya.

Dalam rekaman berdurasi pendek itu, Jessy tampak marah dan menegur anggota polisi yang diduga menggoda dirinya.

"Polisi loh kalian godain cewek. Gila lu ya," ucap korban dengan suara keras.

Anggota polisi yang panik kemudian tampak meminta maaf sambil berjalan menjauh dari korban.

"Maafin mbak, maafin," katanya.

Jessy semakin geram karena merasa tidak melakukan hal yang pantas digoda.

Ia menegaskan bahwa dirinya berpakaian tertutup dan tidak sedang berdandan.

Baca Juga: Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perilaku aparat yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat, bukan justru membuat takut perempuan.

"Gimana kita bisa merasa aman. Kalau misalkan polisinya aja kayak gini kelakuannya. Dan liat nih pakaian aku ya. Ini pakaian yang sangat-sangat tertutup. Sangat-sangat tidak ada lekukan, tidak ada godaan apa-apa. Saya nggak dandan hari ini. Saya bener-bener nggak habis pikir," tuturnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa anggota yang terekam dalam video itu telah diberikan sanksi disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," jelasnya.

Load More