Suara.com - Hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menhasilkan keputusan pelarangan Mudik Lebaran 2021. Larangan ini berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," jelas Muhadjir Effendy melalui konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, juga mensukseskan program vaksinasi dari Pemerintah.
Larangan mudik ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dan ditegaskan pula, meski pelarangan berlaku 6 - 17 Mei 2021, namun sebelum dan sesudah tanggal itu masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," tegas Muhadjir Effendy.
Dari ketetapan hasil RTM ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi saat Idul Fitri 2021.
"Aturan berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan. Kemenhub juga koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian, lembaga terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah," jelas Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021).
Kementerian Perhubungan secara ketat akan mengawasi, lewat peningkatan sumber daya, agar semua protokol diterapkan secara disiplin dan konsisten, baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang.
Baca Juga: Rambah Industri Otomotif, Xiaomi Siap Kembangkan Mobil Listrik
"Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri," imbuh Adita Irawati.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sejak pandemi Covid-19 Kemenhub telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.
"Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum, darat, laut, udara, dan perkeretaapian," tutup Adita Irawati.
Berita Terkait
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua
-
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan, 1,39 Juta Kursi Sudah Terjual
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Mirip Wuling Air EV, Inilah BYD Racco: Mobil Listrik Mungil dengan Pintu Geser Canggih
-
Warna Baru Classy Yamaha Perkuat Gaya Skena dan Kalcer Anak Muda Masa Kini
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Simak Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
-
Alasan Skuter Besar Kini Lebih Populer Ketimbang Motor Besar di Berbagai Negara
-
Modal 20 Jutaan Dapat Motor 250cc 2 Silinder? Intip Harga Yamaha MT-25 Bekas dari Tahun ke Tahun
-
VRZ Diesel atau SRZ Bensin? Simak Daftar Harga dan Konsumsi BBM Fortuner 2016 Bekas Sebelum Meminang
-
Motor Sport 150cc Terkencang tapi Harga Paling Miring? Cek Harga Bekas Suzuki GSX R150 di Tahun 2026
-
Harga Mobil Bekas Zenix Hybrid 2023, Jadi Mobil Andalan Semua Keluarga
-
Iritnya Tembus 59 Km/Liter! Honda Genio 2019 Bekas Kini Dibanderol Cuma Segini
-
Terpopuler: Keunggulan Toyota Etios Valco 2015 Bekas, Pajak Moge Dedi Mulyadi