Suara.com - Duo pabrikan motor terbesar di Indonesia, Yamaha dan Honda resmi dinyatakan bersalah karena melakukan kartel harga motor.
"Amar putusan tidak dapat Diterima," demikian bunyi amar putusan PK yang dilansir website MA.
Setelah serangkaian sidang, KPPU pada 20 Februari 2017 memutuskan bahwa benar terjadi praktik kartel antara Honda dan Yamaha
Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan Peninjauan Kembali kasus tersebut akhir April lalu.
Kasus dugaan kartel tersebut memang sudah dihembuskan beberapa waktu lalu dan berlangsung cukup lama.
Dan akhirnya kasus kartel pun dinyatakan selesai setalah MA memutuskan kedua pabrikan motor dinyatakan bersalah.
Yamaha harus membayar denda Rp 25 miliar, sedangkan Honda membayar denda Rp 22,5 miliar.
Lalu setelah ditetapkan putusan ini, apakah nanti kedua pabrikan ini bakal menurunkan harga motor mereka?
Jika dilihat dari kacamata hukum, hal tersebut tidak bisa. Hal ini disampaikan oleh Mahendra Wirasakti, salah satu pengamat hukum di Rumah Hukum asal Jogja.
Baca Juga: Miris! Ini Alasan Morbidelli Harus Pakai 'Motor Tua' di MotoGP 2021
Berdasarkan UU No 5 tahun 1999 disebutkan hukuman untuk para pelaku monopoli perdagangan berupa denda serendah-rendahnya Rp 1 miliar dan setinggi-tingginya Rp 25 miliar.
"Untuk denda (dalam kasus kartel di atas) diganti dengan menurunkan harga motor tidak bisa. Soalnya kalau cuma begitu, lalu apa efek jera yang ditimbulkan?" ujar Wira sat dihubungi oleh Suara.com.
Penurunan harga motor tidak bisa menjadi solusi untuk memberi efek jera pada pelaku kartel (Yamaha-Honda).
Jadi hukuman denda berupa uang sudah pas diberikan kepada kedua pabrikan motor tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi
-
Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?
-
Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis
-
Jarak Tempuh Mobil Listrik Bisa Berkurang Drastis Akibat AC Saat Cuaca Panas
-
Tak Cuma Ganti Baju, BYD Atto 3 Generasi Baru Kini Pakai RWD! Tenaga Tembus 240 kW
-
Desain Mirip Vario 160 Tapi Lebih Canggih, Skuter Matic Ini Cukup Menggoda dan Layak Dibeli
-
5 Daftar Motor 'Haus Bensin' Ini Sering Bikin Pemiliknya Nyesel Meski Harganya Menggoda
-
Mengenal Teknologi ADAS Chery Q Sebagai Solusi Berkendara Aman di Perkotaan
-
Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung
-
Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif