Suara.com - Duo pabrikan motor terbesar di Indonesia, Yamaha dan Honda resmi dinyatakan bersalah karena melakukan kartel harga motor.
"Amar putusan tidak dapat Diterima," demikian bunyi amar putusan PK yang dilansir website MA.
Setelah serangkaian sidang, KPPU pada 20 Februari 2017 memutuskan bahwa benar terjadi praktik kartel antara Honda dan Yamaha
Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan Peninjauan Kembali kasus tersebut akhir April lalu.
Kasus dugaan kartel tersebut memang sudah dihembuskan beberapa waktu lalu dan berlangsung cukup lama.
Dan akhirnya kasus kartel pun dinyatakan selesai setalah MA memutuskan kedua pabrikan motor dinyatakan bersalah.
Yamaha harus membayar denda Rp 25 miliar, sedangkan Honda membayar denda Rp 22,5 miliar.
Lalu setelah ditetapkan putusan ini, apakah nanti kedua pabrikan ini bakal menurunkan harga motor mereka?
Jika dilihat dari kacamata hukum, hal tersebut tidak bisa. Hal ini disampaikan oleh Mahendra Wirasakti, salah satu pengamat hukum di Rumah Hukum asal Jogja.
Baca Juga: Miris! Ini Alasan Morbidelli Harus Pakai 'Motor Tua' di MotoGP 2021
Berdasarkan UU No 5 tahun 1999 disebutkan hukuman untuk para pelaku monopoli perdagangan berupa denda serendah-rendahnya Rp 1 miliar dan setinggi-tingginya Rp 25 miliar.
"Untuk denda (dalam kasus kartel di atas) diganti dengan menurunkan harga motor tidak bisa. Soalnya kalau cuma begitu, lalu apa efek jera yang ditimbulkan?" ujar Wira sat dihubungi oleh Suara.com.
Penurunan harga motor tidak bisa menjadi solusi untuk memberi efek jera pada pelaku kartel (Yamaha-Honda).
Jadi hukuman denda berupa uang sudah pas diberikan kepada kedua pabrikan motor tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BBM B50 Dinilai Bisa Menjadi Ujian Berat Bagi Daya Tahan Mesin Diesel
-
10 Mobil Terlaris Semester 1 2026: Suzuki Carry Semakin di Depan
-
Mitsubishi Motors Siap Rilis XForce Hybrid Minggu Ini
-
10 Brand Mobil Terlaris dari Wholesales Juni 2026: Toyota Tak Tertandingi, Honda Dikejar Fuso
-
Raksasa Otomotif Dunia Terguncang, Berencana Suntik Mati Separuh Model dan Lakukan PHK
-
Strategi Suzuki Pertahankan Pesona Jimny Lewat Paket Modifikasi Ikonik
-
GAC Tembus 30 Juta Unit Saat Persaingan Mobil China Semakin Memanas di Indonesia
-
Bagaimana Cara Kerja Motor Hybrid? Ini Pilihan Termurah
-
Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid